Bisnis.com, PEKANBARU – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Riau meminta masyarakat untuk waspada dengan penawaran dari perusahaan investasi dengan iming-iming keuntungan tinggi, yang ternyata investasi bodong.
Potensi kerugian masyarakat diprediksi sudah menyentuh Rp105,8 triliun.
Plt Kepala OJK Riau Yusri mengatakan di tahun ini sudah ada sebanyak empat perusahaan asal Riau yang dibekukan oleh otoritas karena melakukan praktik investasi bodong di Tanah Air.
“Di Riau ada empat perusahaan, kalau nasional sudah 54 perusahaan yang dibekukan operasionalnya, sebagian perusahaan nasional ini juga beroperasi di Riau, sekitar 10 perusahaan,” katanya kepada Bisnis Jumat (22/12).
Akibat praktik investasi bodong ini, OJK menghitung selama 10 tahun terakhir yaitu dari 2007 – 2017, potensi kerugian yang diderita masyarakat sebagai korban penipuan sudah mencapai Rp105,8 triliun.
Beberapa perusahaan investasi bodong dengan korban cukup banyak diantaranya adalah Koperasi Pandawa dengan nasabah sekitar 549.000 orang, lalu Dream 4 Freedom nasabahnya sekitar 700.000 orang, ada pula Cakra Buana Sukses Indonesia dengan nasabah 7.000 orang dan perusahaan penyelenggara ibadah umroh First Travel dengan nasabah 58.000 orang.
Secara umum korban perusahaan investasi bodong tersebar merata di seluruh wilayah di Indonesia.
Salah satu cara perusahaan bodong menipu calon nasabahnya, dari temuan OJK adalah model ganti baju atau ganti nama perusahaan, tetapi sistem usaha dan kegiatan bisnis yang dijalankan tetap sama dengan tujuan menipu masyarakat.
“Biasanya kalau satu pimpinan sudah ditangkap, perusahaan bodong itu ganti baju atau ganti nama perusahaan dan dilanjutkan aktivitas bisnisnya oleh pihak lain yang tidak ditangkap, sistem dan model bisnisnya tetap sama,” katanya.
Untuk mengurangi risiko masyarakat menjadi korban penipuan, OJK terus melakukan upaya pencegahan dengan cara sosialisasi berkelanjutan, tentu bersama-sama dengan pihak terkait seperti kepolisian dan pemerintah daerah.
Langkah itu perlu dilakukan mengingat masyarakat yang menjadi target penipuan oleh investasi bodong, harus diberikan pemahaman yang benar tentang perusahaan investasi dan bagaimana menjalankan investasi benar tanpa iming-iming untung besar dalam waktu singkat.
“Saya yakin di Riau masih ada yang melakukan praktik investasi bodong ini, cara mengenalinya cukup mudah di awal, kalau ada yang menawarkan untung 25% - 30% sebulan itu sudah tidak wajar, lalu periksa kelengkapan perizinan usaha dan kegiatan bisnisnya,” katanya.
Sebelumnya Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pekanbaru Masirba Sulaiman mengimbau masyarakat daerahnya agar waspada dengan penawaran investasi bodong atau penipuan.
“Kami harap masyarakat waspada dengan iming-iming keuntungan besar, dan praktiknya perusahaan ini menyasar masyarakat awam tentang produk investasi atau tidak memahami cara berinvestasi yang sesuai aturan dan dilindungi di Indonesia,” katanya.
Adapun sebelumnya salah satu perusahaan investasi yaitu Koperasi Karyawan Bank Bumi Daya di Pekanbaru sudah berhenti beroperasi menyusul pembekuan oleh OJK karena dinilai menjalankan praktik investasi bodong.