Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Alokasi DAK Sumsel 2018 Turun

Penerimaan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk 17 kabupaten/kota dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel tahun depan tercatat mengalami penurunan sekitar Rp241 miliar dibandingkan penerimaan tahun 2017.
Proyek Flyover Jakabaring, Palembang./Antara Foto
Proyek Flyover Jakabaring, Palembang./Antara Foto

Bisnis.com, PALEMBANG -- Penerimaan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk 17 kabupaten/kota dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel tahun depan tercatat mengalami penurunan sekitar Rp241 miliar dibandingkan penerimaan tahun 2017.

Berdasarkan data Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Kanwil Sumsel, total alokasi DAK di Sumsel tahun 2018 sekitar Rp5,34 triliun. Terbagi atas Rp 1,40 triliun DAK Fisik dan Rp 3,94 triliun DAK non fisik Untuk penerima terbesar yakni Pemprov Sumsel dengan rincian Rp 2,09 triliun DAK Fisik dan Rp 1,88 triliun non Fisik.

Kepala Kanwil DJPb Sumatra Selatan, Sudarso mengatakan, alokasi DAK bergantung pada pengajuan dari pemerintah di setiap kabupaten/kota, sehingga jika tidak ada pengajuan (proposal) maka pemerintah pusat tentu tidak menganggarkan.

"Artinya, keaktifan daerah dalam mengajukan proposal ke pemerintah pusat menjadi salah satu faktor penentuan kucuran DAK yang dialokasikan," katanya, Minggu (5/11).

Meski telah mengajukan, kata dia, akan kembali dievaluasi oleh Bappenas dan Kementerian Keuangan apakah proposal tersebut layak atau tidak untuk didanai. Kemudian, yang menjadi alasan lain yakni apakah program tersebut masuk dalam skala prioritas dan sejalan dengan program pemerintah pusat dan sebagainya.

"Contohnya, untuk DAK Fisik jika ada pengajuan kemudian dinilai dalam hal ini oleh Bappenas dan Kemenkeu layak didanai atau tidak. Makanya alokasi setiap kabupaten/kota itu berbeda-beda," katanya.

Sudarso memerinci tiga kabupaten/kota yang menerima DAK terbesar yakni Kota Palembang sebesar Rp451,82 miliar, kemudian Kabupaten OKU Timur sebesar Rp280,8 miliar, dan Banyuasin sebesar Rp262,96 miliar. Sementara, penerimaan DAK di tahun 2017 total sekitar Rp5,59 triliun, terdiri dari Rp1,11 triliun DAK fisik dan Rp3,70 triliun DAK non fisik.

Sebelumnya, pada pengajuan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Pemerintah Provinsi Sumsel tahun 2018, nilai RAPBD tahun 2018 mengalami penurunan sebesar Rp2,07 triliun atau 23,12% dari APBD Perubahan tahun 2017.

Gubernur Sumsel, Alex Noerdin mengatakan, penurunan nilai RAPBD tahun 2018 tersebut karena belum termasuk besaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.

"DAK untuk Sumsel belum ditetapkan pusat, sehingga belum dapat masuk dalam plafon anggaran sementara tahun depan," kata Alex.

Dalam rencana anggaran tahun depan, kata Alex, Pemprov Sumsel tetap mempertahankan anggaran fungsi pendidikan di atas 20%, dan sektor kesehatan di atas 10% dari belanja daerah.

"Dalam kebijakan umum kita juga memprioritaskan pembangunan infrastruktur, penyelenggaran pilkada serentak dan tugas negara sebagai tuan rumah Asian Ges 2018," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Rustam Agus
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper