PENGENAAN PPN 0%

Jenis Jasa Kena Pajak Diperluas

Edi Suwiknyo & Rinaldi M. Azka
Selasa, 17/07/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Pemerintah berencana memperluas cakupan ekspor jasa kena pajak (JKP) yang dikenakan tarif PPN sebesar 0% dalam rangka mendorong kegiatan ekspor.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top