Bisnis.com, PEKANBARU -- Pemerintah Kota Pekanbaru menargetkan akan memberikan subsidi bunga pinjaman kepada 1.000 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah setempat pada 2024.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru Sarbaini mengatakan saat ini sekitar 200 UMKM telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan, dari sekitar 400 UMKM yang mendaftar.
"Kalau target kami tahun ini ada 1.000 UMKM yang mendapatkan program subsidi bunga pinjaman di bank perkreditan rakyat (BPR) Pekanbaru," ungkapnya, Selasa (13/2/2024).
Dia menyebutkan BI Checking, atau layanan informasi untuk mengetahui riwayat atau skor kredit debitur, menjadi kendala bagi pelaku UMKM di daerah itu untuk mendapatkan subsidi bunga pinjaman bank.
Menurutnya BI Checking ini sistemnya online. Jika pelaku UMKM sudah meminjam di bank lain, pihak BPR Pekanbaru tidak bersedia mengucurkan dana. Sehingga inilah yang menjadi kendala paling banyak.
Bagi UMKM yang memenuhi persyaratan, akan direkomendasikan ke BPR Pekanbaru untuk mendapatkan pinjaman Rp5 juta hingga Rp15 juta.
Baca Juga
"Dari suku bunga normal 12%, seluruhnya akan ditanggung atau disubsidi oleh Pemkot Pekanbaru. Kalau tahun lalu (2023), subsidi hanya 9%. Tahun ini ditanggung seluruhnya, 12%. Jadi sekarang bunganya 0%," ungkapnya.
Subsidi bunga pinjaman bagi UMKM di BPR Pekanbaru merupakan salah satu dari lima program prioritas Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun. Pada program ini, pelaku usaha kecil dapat mengakses pinjaman dari BPR dengan bunga pinjaman seluruhnya ditanggung oleh Pemkot Pekanbaru.
Untuk mendorong minat pelaku usaha kecil, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, bekerja sama dengan BPR Pekanbaru, menggelar sosialisasi program subsidi bunga pinjaman usaha di tiga pasar tradisional yaitu Pasar Cik Puan, Pasar Simpang Baru Panam, dan Pasar Limapuluh.
Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin menyampaikan program ini merupakan inisiatif Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Muflihun untuk mencegah pedagang kecil terlilit hutang.
"Pedagang yang mengajukan kredit usaha akan mendapatkan subsidi biaya bunga, sehingga mereka tidak terjerat oleh rentenir atau lilitan hutang. Bantuan ini didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru," ujarnya.
Zulhelmi Arifin menegaskan bahwa pedagang dapat mengajukan kredit modal usaha ke BPR Pekanbaru dengan maksimal Rp 15 juta. Syaratnya, pedagang tidak tercatat sebagai nasabah dengan riwayat kredit macet.