Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TNI AD dan Pertamina Hulu Rokan Kembangkan Tanaman Pangan Seluas 100 Ha

PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) mendukung program ketahanan pangan nasional melalui pengembangan pertanian tanaman pangan di wilayah operasi perusahaan di Riau.
TNI AD bersama Pertamina Hulu Rokan mengembangkan tanaman pangan seluas 100 hektare di Bengkalis, Riau.
TNI AD bersama Pertamina Hulu Rokan mengembangkan tanaman pangan seluas 100 hektare di Bengkalis, Riau.

Bisnis.com, PEKANBARU -- Bekerja sama dengan TNI AD, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) mendukung program ketahanan pangan nasional melalui pengembangan pertanian tanaman pangan di wilayah operasi perusahaan di Riau.

Secara simbolik, kerja sama tersebut dimulai dengan acara penanaman bibit jagung yang dilakukan langsung oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) Jenderal Dudung Abdurachman dan Direktur Utama PHR Jaffee A. Suardin di Desa Kesumbo Ampai, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Dalam kata sambutannya, KASAD mengatakan bahwa TNI mendapatkan mandat dari Presiden Joko Widodo untuk mengambil peran membantu pemerintah dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan nasional, bekerja sama dengan berbagai elemen.

”Oleh karena itu, saya sangat mengapresiasi respons PHR untuk bersama-sama TNI AD membantu menyejahterakan masyarakat melalui program ini," ujarnya dalam siaran pers Rabu (14/9/2022).

Sementara itu, Direktur Utama PHR Jaffee A. Suardin mengatakan bahwa PHR bertekad untuk tumbuh dan berkembang bersama masyarakat di sekitar wilayah operasi perusahaan.

“Benteng terkuat dan landasan harmonis PHR dalam operasinya di tengah masyarakat adalah ketika masyarakat sekitar merasa ikut memiliki dan merasakan manfaat nyata kehadiran PHR”, ujarnya.

Dia memaparkan, PHR telah menyiapkan lahan lebih kurang 100 hektare di wilayah operasinya di Duri, Bengkalis, untuk pertanian tanaman pangan. Inisiatif ini diharapkan mampu menggerakkan ekonomi, menghasilkan bahan pangan yang bermanfaat untuk konsumsi masyarakat, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah operasi PHR.

Adapun secara nasional, Pemerintah telah mencanangkan program Ketahanan Pangan sejak 2012, dengan diterbitkannya UU No 18/2012 Tentang Pangan.

Disebutkan dalam UU tersebut bahwa Ketahanan Pangan adalah “kondisi terpenuhinya Pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan”.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper