Ekspor CPO Dilarang Tapi Harga Minyak Goreng Tetap Mahal, Ada Peran Kartel?

Sudah lebih dua pekan setelah larangan ekspor minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) berlaku, tetapi harga produk minyak goreng tak kunjung turun signifikan.

Bisnis.com, MEDAN – Lebih dua pekan setelah larangan ekspor minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) beserta produk turunnya berlaku, tetapi harga produk minyak goreng dalam negeri belum juga turun signifikan hingga hari ini, Minggu (15/5/2022).

Bahkan, harga minyak goreng jenis kemasan premium masih menyentuh Rp23.850 per kilogram di Sumatra Utara pada Jumat (13/5/2022) lalu. Sebaliknya, minyak goreng curah juga masih banyak dijual seharga Rp17.000 per kilogram.

Konten Premium Terbaru