Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jumlah Kemiskinan di Sumbar Menurun, Ini Sektor Pendongkrak Ekonomi

Khusus di Sumatra Barat, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat kemiskinan di Sumbar mengalami penurunan bila dilihat pada periode Maret 2013 – September 2021.
Dua orang pelajar saat melintasi kawasan Jembatan Siti Nurbaya yang berada di kawasan pemukiman para nelayan di Batang Arau, Kota Padang, Sumatra Barat, Rabu (12/1/2022). Bisnis/Noli Hendra
Dua orang pelajar saat melintasi kawasan Jembatan Siti Nurbaya yang berada di kawasan pemukiman para nelayan di Batang Arau, Kota Padang, Sumatra Barat, Rabu (12/1/2022). Bisnis/Noli Hendra

Bisnis.com, PADANG - Setelah melewati dua tahun masa pandemi Covid-19 yang dihadapkan dengan sejumlah persoalan, nyatanya tidak serta merta membuat masyarakat larut dalam kondisi yang membatasi berbagai aktivitas.

Khusus di Sumatra Barat, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat kemiskinan di Sumbar mengalami penurunan bila dilihat pada periode Maret 2013 – September 2021. Penurunan itu bisa dilihat baik dari sisi jumlah maupun persentasenya.

Kepala BPS Provinsi Sumbar Herum Fajarwati mengatakan selama lebih satu windu ini, jumlah penduduk miskin di Sumbar telah dapat ditekan cukup signifikan dari 411,12 ribu jiwa (Maret 2013), menjadi 370,67 ribu jiwa (Maret 2021). Secara persentase juga mengalami penurunan dari 8,14 persen (Maret 2013) menjadi 6,63 persen (Maret 2021).

"Tapi jika dilihat dari Maret 2021 ke September 2021 terjadi penurunan persentase penduduk miskin dari 6,63 persen menjadi 6,04 persen," jelasnya melalui keterangan persnya di Padang, Senin (17/1/2022).

Dia memaparkan jumlah penduduk miskin di Sumbar pada September 2021 tercatat mencapai 339,93 ribu orang. Dibandingkan Maret 2021, jumlah penduduk miskin turun 30,74 ribu orang.

Sementara jika dibandingkan dengan September 2020, jumlah penduduk miskin turun sebanyak 24,86 ribu orang. Persentase penduduk miskin pada September 2021 tercatat sebesar 6,04 persen, turun 0,59 persen poin terhadap Maret 2021 dan turun 0,52 persen poin terhadap September 2020.

"Hal ini membuktikan kalau Sumbar menjadi daerah yang mampu bangkit dalam kondisi dihadang pandemi," ujarnya.

Lalu bila dirinci melihat kepada kemiskinan berdasarkan daerah tempat tinggal, pada periode Maret 2021–September 2021, jumlah penduduk miskin perkotaan turun sebesar 11,05 ribu orang, di pedesaan juga mengalami penurunan sebesar 19,70 ribu orang.

Persentase kemiskinan di perkotaan turun dari 5,30 persen menjadi 4,83 persen. Sementara itu, di pedesaan juga turun dari 7,91 persen menjadi 7,23 persen.

Perubahan jumlah dan persentase penduduk miskin tidak akan terlepas dari perubahan nilai garis kemiskinan. Garis kemiskinan (GK) merupakan rata-rata pengeluaran per kapita perbulan yang digunakan untuk mengklasifikasikan penduduk ke dalam golongan miskin atau tidak miskin.

"GK yang digunakan untuk menghitung penduduk miskin September 2021 adalah Rp579.545 (kapita/bulan)," jelas Herum.

Selama periode Maret 2021–September 2021, GK naik sebesar 1,91 persen. Kenaikannya dari Rp568.703 per kapita per bulan pada Maret 2021 menjadi Rp579.545 per kapita per bulan pada September 2021.

Sementara pada periode September 2020–September 2021, GK naik sebesar 5,90 persen, yaitu dari Rp547.240 per kapita per bulan pada Maret 2020 menjadi Rp579.545 per kapita per bulan pada September 2021.

"Jadi bila dibandingkan antara Maret 2021 dengan September 2021, maka garis kemiskinan daerah perkotaan meningkat sebesar 1,96 persen. Sedangkan di daerah pedesaan meningkat 1,81 persen," sebutnya.

Herum menjelaskan dengan memperhatikan komponen GK, yang terdiri dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM), peranan komoditas makanan masih jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditas bukan makanan. Besarnya sumbangan GKM terhadap GK pada September 2021 sebesar 75,63 persen.

Pada September 2021, komoditas makanan yang memberikan sumbangan terbesar pada GK, baik di perkotaan maupun di pedesaan, pada umumnya hampir sama. Beras masih memberi sumbangan terbesar yakni sebesar 19,15 persen di perkotaan dan 22,32 persen di pedesaan.

Rokok kretek filter memberikan sumbangan terbesar kedua terhadap GK (17,66 persen di perkotaan dan 17,58 persen di pedesaan).

Komoditas lainnya adalah cabe merah (4,66 persen di perkotaan dan 4,59 persen di pedesaan), telur ayam ras (3,45 persen di perkotaan dan 3,08 persen di pedesaan), tongkol/tuna/cakalang (3,05 persen di perkotaan dan 3,06 di pedesaan), daging ayam ras (2,29 persen di perkotaan dan 3,05 persen di pedesaan), roti (2,37 persen di perkotaan dan 2,28 di pedesaan).

Lalu kelapa (1,30 persen di perkotaan dan 2,24 persen di perdesaan), dan seterusnya. Komoditas bukan makanan yang memberikan sumbangan terbesar baik pada GK perkotaan dan perdesaan adalah perumahan, bensin, listrik, pendidikan, perlengkapan mandi, dan perawatan kulit, muka, kuku, rambut.

Pada September 2021, secara rata-rata satu rumah tangga miskin di Sumbar memiliki 4,83 anggota rumah tangga. Sehingga garis kemiskinan rumah tangga miskin di Sumbar pada periode September 2021 adalah sebesar Rp2.799.202/Rumah Tangga Miskin per bulan.

"Persoalan kemiskinan bukan hanya sekedar berapa jumlah dan persentase penduduk miskin. Dimensi lain yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan. Selain harus mampu memperkecil jumlah penduduk miskin, kebijakan kemiskinan juga sekaligus harus bisa mengurangi tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan," ungkap Herum.

Begitu juga pada periode Maret 2021–September 2021, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) mengalami penurunan.

Indeks Kedalaman Kemiskinan pada Maret 2021 adalah 1,043 turun 0,081 poin menjadi 0,962 pada September 2021. Indeks Keparahan Kemiskinan mengalami penurunan sebesar 0,016 dari 0,241 pada Maret 2021 menjadi 0,225 pada periode yang sama.

Jika berdasarkan daerah perkotaan dan perdesaan, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) cenderung mengalami penurunan.

Nilai Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) di daerah pedesaan lebih tinggi daripada di daerah perkotaan. Pada September 2021, nilai Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) untuk daerah perkotaan sebesar 0,742 sementara di daerah pedesaan lebih tinggi, yaitu mencapai 1,177.

Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) menunjukan bahwa penduduk miskin di pedesaan memiliki rata-rata (gap) pengeluaran dengan garis kemiskinan yang lebih besar dibandingkan penduduk miskin perkotaan. Kondisi penduduk miskin di perkotaan sedikit lebih baik, dilihat dari nilai Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) yang lebih kecil dibanding penduduk perdesaan.

Artinya, diperlukan usaha yang lebih besar untuk mengentaskan penduduk pedesaan dari kemiskinan daripada di perkotaan. Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) mengindikasikan ketimpangan pengeluaran antar penduduk miskin.

"Di perdesaan, nilai indeks ini masih lebih tinggi dibanding di perkotaan. Pada September 2021, nilai Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) di pedesaan sebesar 0,308 dan di perkotaan sebesar 0,141 di periode yang sama," ujarnya.

Herum juga menyampaikan faktor-faktor yang berpengaruh terhadap tingkat kemiskinan di Sumbar selama periode Maret 2021– September 2021 itu yakni pandemi Covid-19 yang berkelanjutan berdampak pada perubahan perilaku serta aktivitas ekonomi penduduk sehingga mempengaruhi angka kemiskinan.

Dimana jumlah kasus harian Covid-19 pada Juni dan Juli 2021 meningkat, namun mulai turun kembali pada September 2021.

Lalu ada faktor ekonomi Sumbar triwulan III-2021 terhadap triwulan III-2020 mengalami pertumbuhan sebesar 3,32 persen (y-on-y).

Serta pengeluaran konsumsi rumah tangga pada triwulan III 2021 tumbuh sebesar 3,02 persen (y-on-y), mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun 2020 yang terkontraksi sebesar 4,60 persen.

Ditambahkan dengan selama periode Maret 2021–September 2021, angka inflasi umum tercatat sebesar -0,10 persen, dan Nilai Tukar Petani (NTP) September 2021 sebesar 110,69, lebih tinggi dibanding NTP Maret 2021 yang sebesar 105,57.

"NTP diatas 100 menunjukkan harga yang diterima petani lebih besar daripada yang dibayarkan," tutup Herum. (k56).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Noli Hendra
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper