Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

5 Manfaat Perusahaan Jika Go Public, Simak Ulasannya

Menurut Kepala Kantor Perwakilan BEI Sumatra Utara Pintor Nasution, setidaknya ada lima keuntungan menjadi perusahaan publik.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, MEDAN - Bagi banyak perusahaan, mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) menjadi alternatif pendanaan yang menarik untuk pengembangan perusahaan.

Saat ini, tidak hanya perusahaan besar yang dapat mencatatkan sahamnya di BEI atau menjadi perusahaan publik (go public). Namun juga bisa dilakukan perusahaan-perusahan dengan skala aset kecil dan menengah.

Menurut Kepala Kantor Perwakilan BEI Sumatra Utara Pintor Nasution, setidaknya ada lima keuntungan menjadi perusahaan publik.

Yaitu mendapatkan pendanaan jangka panjang, meningkatkan nilai perusahaan (corporate value), meningkatkan citra perusahaan, menjaga keberlangsungan usaha, dan memberikan insentif pajak.

"Setelah go public, perusahaan akan mendapatkan permodalan tambahan dari saham yang dijual. Modal tersebut dapat digunakan untuk membiayai ekspansi perusahaan, membayar utang, melakukan akuisisi atau untuk diinvestasikan kembali," kata Pintor, Jumat (24/12/2021).

Status go public akan meningkatkan nilai ekuitas perusahaan sehingga memiliki struktur permodalan yang optimal. Selain itu, perusahaan juga akan menjalankan praktik Good Corporate Governance (GCG), sehingga aktivitas operasionalnya dapat lebih baik.

"Dengan menjadi perusahaan publik yang sahamnya diperdagangkan di BEI, setiap saat publik dapat memperoleh valuasi terhadap nilai perusahaan. Setiap peningkatan kinerja operasional dan kinerja keuangan akan mempunyai dampak terhadap harga saham di bursa, yang pada akhirnya akan meningkatkan nilai perusahaan secara keseluruhan," kata Pintor.

Keuntungan lainnya adalah mempermudah akses perusahaan untuk membuka akses pendanaan lain. Seperti penerbitan surat utang, obligasi, suku dan instrumen pendanaan lainnya.

Investor akan lebih tertarik membeli obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan terkenal dan memiliki citra baik dalam dunia keuangan.

Perusahaan terbuka (Tbk) cenderung meningkatkan transparansi dengan melakukan keterbukaan informasi. Sebab, pemegang sahamnya merupakan masyarakat umum.

Oleh karena itu memungkinkan perusahaan untuk menerbitkan obligasi dengan tingkat bunga atau kupon yang lebih kompetitif.

"Melalui keterbukaan informasi dan adanya perhatian dari media dan komunitas keuangan, perusahaan akan dapat meningkatkan citranya," kata Pintor.

Manfaat lainnya adalah kesempatan lebih besar untuk meningkatkan kepercayaan di kalangan perbankan.

Hal ini dikarenakan perbankan dapat mengetahui kondisi keuangan perusahaan setiap saat melalui dan mudah. Seperti dengan mengakses informasi yang diumumkan perusahaan melalui website bursa dan perusahaan itu sendiri.

"Sehingga credit risk perusahaan terbuka relatif lebih kecil dibandingkan credit risk pada perusahaan tertutup atau belum dikenal. Dengan demikian, solusi pendanaan untuk pengembangan perusahaan menjadi terbuka lebih lebar dan perusahaan dapat terus bertumbuh," kata Pintor.

Selain berbagai manfaat di atas, pemerintah juga memberikan insentif pajak kepada perusahaan go public berdasarkan Undang-undang RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2020 tentang Penurunan Tarif Pajak Penghasilan bagi Wajib Pajak Badan Dalam Negeri yang Berbentuk Perseroan Terbuka.

Wajib pajak badan dalam negeri yang berbentuk perseroan terbuka dapat memperoleh penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) sebesar 3 persen lebih rendah dari tarif normal PPh wajib pajak badan dalam negeri bila memenuhi persyaratan tertentu.

Bagi pemilik perusahaan terbuka yang sahamnya tercatat di BEI, pemerintah hanya mengenakan tarif pajak final sebesar 0,1 persen dari jumlah bruto nilai transaksi penjualan saham di BEI.

Jauh lebih rendah dibanding tarif PPh atas penjualan saham di luar bursa efek yang dapat mencapai 35 persen untuk wajib pajak dalam negeri perorangan.

"Dengan manfaat-manfaat go public ini, saatnya mendorong perusahaan-perusahaan untuk masuk ke pasar modal, dan mempersiapkan sejak awal tahun. Bursa senantiasa terbuka bagi seluruh perusahaan dari berbagai industri untuk memanfaatkan pasar modal sebagai katalis pertumbuhan," kata Pintor mengakhiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper