Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sumut Provinsi Kedua Terkorup, Aktivis Bagikan 100 Paket Martabak Gratis

Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, sejumlah aktivis menggelar unjuk rasa damai di depan Kantor Gubernur Sumatra Utara, Medan, Kamis (9/12/2021).
Sejumlah aktivis anti korupsi menggelar aksi unjuk rasa damai sekaligus membagikan 100 paket martabak gratis kepada warga di sekitar Kantor Gubernur Sumatra Utara, Medan, Kamis (9/12/2021). /Bisnis-Nanda Fahriza Batubara
Sejumlah aktivis anti korupsi menggelar aksi unjuk rasa damai sekaligus membagikan 100 paket martabak gratis kepada warga di sekitar Kantor Gubernur Sumatra Utara, Medan, Kamis (9/12/2021). /Bisnis-Nanda Fahriza Batubara

Bisnis.com, MEDAN - Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, sejumlah aktivis menggelar unjuk rasa damai di depan Kantor Gubernur Sumatra Utara, Medan, Kamis (9/12/2021).

Menariknya, demo ini diwarnai dengan aksi bagi-bagi 100 paket martabak gratis kepada warga. Aksi ini dilakukan untuk mendukung upaya bersih-bersih Sumatra Utara dari praktik korupsi.

Massa menyoroti Sumatra Utara yang dinobatkan sebagai peringkat dua provinsi terkorup di Indonesia.

"Kondisi Sumatra Utara sebagai provinsi kedua terkorup menjadi preseden buruk dan memalukan bagi orang yang berpikir dan tauladan untuk Sumatra Utara yang lebih ke depan," kata pimpinan aksi, Indra Mingka.

Karena kondisi ini, Indra dan rekan-rekannya membentuk Koalisi Perlawanan Korupsi atau KPK RI. Tujuannya agar Sumatra Utara bisa keluar dari papan atas provinsi terkorup.

"Nomor dua itu bisa turun ke lima, dan juga harus tidak ada. Jadi terus berinovasi dan berupaya menekan tindak pidana korupsi ini serendah-rendah," ujar Indra.

Melalui aksi ini, massa juga mengingatkan aparat penegak hukum tentang sejumlah perkara korupsi yang diduga mandek penanganannya. Mereka juga akan mengawasi beberapa kasus korupsi.

Antara lain kasus dugaan korupsi Rp109 miliar pada PT Perkebunan Sumatera Utara yang ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara, kasus dugaan korupsi di Bank Sumut senilai Rp35 miliar dan kasus jual beli vaksin Covid-19 yang melibatkan dokter berstatus Aparatur Sipil Negara.

"Meminta aparat penegak hukum yang membidangi tindak pidana korupsi agar segara mengumumkan kasus-kasus dugaan korupsi di Sumatra Utara yang masih mandek penanganannya," kata Indra.

Di sisi lain, massa juga mengingatkan sejumlah hal yang diduga berpotensi jadi lumbung korupsi. Seperti pelepasan lahan eks HGU PTPN, penggunaan APBD Sumatra Utara dan setiap kabupaten serta kota, anggaran penanganan Covid-19, anggaran kesejahteraan sosial dan anggaran kehutanan dan lingkungan hidup.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Pemprov Sumatra Utara Lasro Marbun mengapresiasi aksi yang digelar. Menurutnya, hal tersebut bentuk perhatian masyarakat terhadap roda pemerintahan.

"Ini merupakan peringatan bagi kami, Pemprov Sumatra Utara untuk terus mengoreksi diri dan terus berkinerja memperbaiki korupsi. Mudah-mudahan bisa kami tingkatkan," kata Lasro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper