Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fraksi PKS Soroti Postur APBD Sumut untuk Tahun Anggaran 2022

Di samping postur anggaran, Fraksi PKS juga mempertanyakan nasib para guru honorer yang tidak lolos maupun batal mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun ini.
Juru Bicara Fraksi PKS Abdul Rahim saat Penyampaian Pandangan Umum Terhadap Ranperda APBD Sumatra Utara Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD Sumatra Utara, Medan, Selasa (16/11/2021). /Bisnis-Nanda Fahriza Batubara
Juru Bicara Fraksi PKS Abdul Rahim saat Penyampaian Pandangan Umum Terhadap Ranperda APBD Sumatra Utara Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD Sumatra Utara, Medan, Selasa (16/11/2021). /Bisnis-Nanda Fahriza Batubara

Bisnis.com, MEDAN - Fraksi PKS DPRD Sumatra Utara menyoroti postur belanja modal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Sumatra Utara Tahun Anggaran 2022 yang dinilai tidak ideal.

Sebab, alokasi belanja modal hanya sekitar 12 persen dari total APBD, sedangkan terdapat beberapa anggaran lain yang dianggap tidak begitu penting.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS Abdul Rahim saat Penyampaian Pandangan Umum Terhadap Ranperda APBD Sumatra Utara Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD Sumatra Utara, Medan, Selasa (16/11/2021).

Menurut Rahim, alokasi belanja modal setidaknya berjumlah 20 persen dari total APBD.

"Sangatlah tidak ideal. Dari total belanja APBD 2022, alokasi belanja modal hanya sekitar 12 persen. Hal ini tentu akan mempengaruhi kondisi infrastruktur di Sumatra Utara," ujar Rahim.

Di samping postur anggaran, Fraksi PKS juga mempertanyakan nasib para guru honorer yang tidak lolos maupun batal mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun ini.

"Khusus terkait seleksi PPPK, mohon penjelasan kapan akan dilakukan seleksi dan berapa jumlah guru yang akan diangkat menjadi PPPK di tahun 2022, serta berapa anggaran yang dialokasikan dalam rancangan APBD ini?" tanya Rahim.

Kemudian, Rahim juga menyoroti sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tidak maksimal berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Seperti PT Perkebunan Sumatera Utara yang hingga saat ini mengalami kerugian.

"Bagi BUMD-BUMD yang tidak sehat, Fraksi PKS memandang sebaiknya segera saja digabungkan atau di-merger dengan BUMD lain yang lebih sehat demi efisiensi anggaran," kata Rahim.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Sumatra Utara Musa Rajekshah menyampaikan Nota Keuangan dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022 pada Rapat Paripurna DPRD Sumatra Utara, Senin (15/11/2021).

Pada Ranperda APBD 2022, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp12,154 triliun. Jumlah ini menurun 10,09 persen jika dibandingkan dengan APBD 2021 sebesar Rp13,517 triliun.

Menurut Musa, penurunan disebabkan perubahan alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Jika sebelumnya dana BOS untuk SD dan SMP di bawah Pemprov Sumatra Utara, maka kini menjadi kewenangan pemerintah kabupaten dan kota.

Musa menjelaskan, PAD ditargetkan Rp6.961.411.100.375 pada 2022. Target ini meningkat 16,19 pesen dibanding 2021.

Sementara untuk pendapatan transfer dipatok sebesar Rp5.093.345.250.400 pada tahun depan. Jumlah ini turun 31,49 persen dibanding tahun ini.

Sedangkan untuk belanja daerah pada Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022 direncakan sebesar Rp13.749.499.451.958. Jumlah ini mengalami penurunan sebesar 9,65 persen.

"Alokasi belanja daerah ini, dapat kami uraikan di antaranya belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, belanja transfer," ujar Musa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper