Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Belajar Tatap Muka Segera Berlaku di Sumsel

Pemerintah Provinsi Sumsel akan segera memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di setiap sekolah yang ada di sejumlah daerah di Sumsel.
Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya (kanan) mengikuti rapat koordinasi terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM). istimewa
Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya (kanan) mengikuti rapat koordinasi terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM). istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumsel akan segera memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di setiap sekolah yang ada di sejumlah daerah di Sumsel. 

Hal tersebut dipastikan Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya usai rapat evaluasi pembukaan sektor pendidikan selama PPKM bersama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman RI secara virtual, Kamis (26/8/2021) petang.

Mawardi mengatakan, daerah yang diperbolehkan untuk menggelar PTM terbatas adalah daerah yang tengah memberlakukan PPKM level 1 hingga PPKM level 3. 

Sementara untuk daerah yang berstatus PPKM level 4 masih tetap akan memberlakukan sekolah secara daring.

“Kebijakan soal PTM terbatas merupakan kebijakan dari pemerintah pusat,” katanya.

Kendati begitu,sekolah yang akan menerapkan PTM terbatas tersebut harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan. Salah satunya, tenaga pengajar di sekolah tersebut harus telah melakukan vaksinasi Covid-19.

“Ini dilakukan secara terbatas dan protokol kesehatan yang ketat. Jumlah anak didik hanya 50 persen,” katanya.

Oleh karena itu, kata dia, Pemprov Sumsel akan menurunkan satgas khusus untuk memastikan setiap tenaga pengajar di sekolah yang ada di kabupaten dan kota di Sumsel telah melakukan vaksinasi.

Sementara untuk anak didik yang akan mengikuti PTM terbatas tersebut tidak diwajibkan telah melakukan vaksinasi.

“Untuk anak didik kita sarankan juga telah melakukan vaksinasi, namun itu tidak diwajibkan,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, diberlakukannya PTM terbatas tersebut mengingat banyaknya kendala dan dampak yang dihadapi dalam melakukan kegiatan belajar mengajar melalui daring.

“Di sejumlah wilayah masih terkendala sinyal jika harus terus melakukan sekolah daring. Termasuk wilayah di luar Jawa-Bali. Namun PTM terbatas ini juga hanya diperbolehkan untuk wilayah PPKM level 1 hingga level 4,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper