Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPKM Diperpanjang, Tiga Kabupaten Kota di Riau Turun ke Level 3

Pemprov Riau berharap status PPKM Pekanbaru dapat turun dalam waktu dekat dari level 4 menjadi level 3.
Gubernur Riau Syamsuar saat menjawab pertanyaan wartawan setelah mencanangkan Sensus Penduduk 2020 di Balai Serindit, Pekanbaru, Senin (17/2/2020)./Bisnis-Dwi Nicken Tari
Gubernur Riau Syamsuar saat menjawab pertanyaan wartawan setelah mencanangkan Sensus Penduduk 2020 di Balai Serindit, Pekanbaru, Senin (17/2/2020)./Bisnis-Dwi Nicken Tari

Bisnis.com, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau menyatakan ada tiga kabupaten kota yang sebelumnya menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 kini sudah turun ke level 3.

Penurunan status PPKM di ketiga daerah di Provinsi Riau menjadi level 3 itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 37 tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, level 2, dan level 1.

Gubernur Riau Syamsuar mengatakan tiga daerah yang dimaksud adalah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Siak dan Kota Dumai.

"Tiga daerah itu sekarang sudah turun ke level 3, tinggal Pekanbaru saja lagi yang masih level 4," kata Syamsuar Selasa (24/8/2021).

Dia mengimbau masyarakat Riau khususnya di Kota Pekanbaru untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, sebab hanya di ibu kota Riau ini yang masih memiliki status PPKM level 4. Pihaknya berharap status Pekanbaru ini dapat turun dalam waktu dekat.

Sementara itu, Sekda Provinsi Riau SF Hariyanto mengatakan kebijakan PPKM Level 4 yang telah berjalan beberapa waktu terakhir sudah menunjukan hasilnya. Di mana jumlah kasus positif Covid-19 di daerah itu terus menunjukan pengurangan.

Dimana biasanya kasus positif Covid-19 mencapai 1.000 kasus setiap hari, kini jumlahnya sudah berhasil ditekan menjadi di bawah 1.000 kasus per hari.

"Alhamdulillah kasus positif Covid-19 di Riau terus mengalami penurunan dan kami juga terus meningkatkan tracing untuk mendorong upaya antisipasi penyebaran Covid-19," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper