Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPKM Mikro, Muba Terapkan Penyekatan Jalan Pusat Kota

Penyekatan tersebut seiring mulainya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro (PPKM) Mikro di kabupaten itu.
Bupati Kabupaten Musi Banyuasin Dodi Reza Alex meninjau penyekatan jalan dalam penerapan PPKM Mikro. /Istimewa
Bupati Kabupaten Musi Banyuasin Dodi Reza Alex meninjau penyekatan jalan dalam penerapan PPKM Mikro. /Istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG – Petugas gabungan di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, mulai melakukan penyekatan di sejumlah titik pusat kota. 

Penyekatan tersebut seiring mulainya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro (PPKM) Mikro di kabupaten itu.

Bupati Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex mengatakan kegiatan preventif tersebut penting dilakukan untuk mencegah adanya kerumunan.

"Untuk di Kota Sekayu salah satu titik penyekatan di Tugu Bundaran yang biasanya jadi pusat berkumpulnya masyarakat,” katanya, Selasa (13/7/2021).

Dia memaparkan penyekatan dilakukan bersama tim dari Polri, TNI, Satpol PP, BPBD dan Dinas Perhubungan.

“Jangan sampai ada kegiatan kerumunan karena daerah Muba berada di jalan lintas, guna mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19,” ujarnya.

Dodi pun mengimbau warga agar tetap memakai masker. Selain itu bupati mengajak masyarakat yang belum divaksin agar segera melakukan vaksinasi.

Bupati juga tak henti-hentinya mengingatkan para pengguna jalan untuk mengedepankan protokol kesehatan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper