Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Akses Keuangan Warga Palembang Perlu Ditingkatkan

Kepala OJK Regional 7 Sumatra Bagian Selatan (Sumbagsel) Untung Nugroho mengatakan akses keuangan yang perlu ditingkatkan itu terutama dalam bidang pembiayaan.
Kepala OJK Regional 7 Sumbagsel Untung Nugroho (dari kanan) bersama Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa memberikan keterangan kepada media terkait pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Palembang. /Bisnis-Ismail Liandra
Kepala OJK Regional 7 Sumbagsel Untung Nugroho (dari kanan) bersama Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa memberikan keterangan kepada media terkait pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Palembang. /Bisnis-Ismail Liandra

Bisnis.com, PALEMBANG -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 7 Sumatra Bagian Selatan menilai perlu adanya peningkatan akses keuangan bagi masyarakat di Sumatra Selatan.

Kepala OJK Regional 7 Sumatra Bagian Selatan (Sumbagsel) Untung Nugroho mengatakan akses keuangan yang perlu ditingkatkan itu terutama dalam bidang pembiayaan.

“Akses keuangan sebetulnya sudah di angka 70 persen, tetapi akses pembiayaannya masih harus ditingkatkan,” katanya di sela acara pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Palembang, Rabu (23/6/2021).

Menurut Untung, akses pembiayaan masih mengalami kendala lantaran proposal yang diajukan oleh masyarakat banyak yang belum memenuhi persyaratan yang ada.

“Masyarakat belum mempunyai pengalaman usaha atau usaha yang diajukan belum layak dibiayai,” katanya.

Dia menambahkan selama masa pandemi, permintaan kredit terbilang cukup lambat hanya di angka 3 persen, sementara rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) terjaga di bawah level 5 persen.

Untung mengatakan pihak OJK telah mengizinkan lembaga keuangan untuk melakukan restrukturisasi kredit untuk meringankan nasabah saat masa pandemi.

“Kebijakan ini sebenarnya hanya berlaku saat pandemi saja, kalau kondisi normal tentu tidak diizinkan,” ujarnya.

Pihaknya juga mengatakan untuk para nasabah yang tidak mengalami kendala saat pandemi tetap harus membayar.
Selanjutnya, Untung mengatakan Kementerian Keuangan telah memberikan subsidi bagi masyarakat yang ingin meminjam uang dengan menggunakan dana APBN melalui program KUR.

“Misalnya masyarakat melakukan pinjaman usaha pertanian dengan bunga normal 18 persen, cukup membayar menjadi 6 persen, sisanya ditanggung oleh APBN,” tambahnya.

Diketahui pula, Pemerintah Kota Palembang telah berinisiatif untuk memberikan kredit tanpa bunga dan tanpa jaminan dengan alokasi dana senilai total Rp21 miliar melalui BPR Kota Palembang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper