Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tingkatkan Kepesertaan, BPJamsostek dan Kejari di Riau Perpanjang Perjanjian Kerja Sama

Deputi Direktur BPJamsostek Sumbarriau, Pepen S. Almas bentuk tindak lanjut MoU itu, pihaknya bakal menyerahkan Surat Kuasa Khusus (SKK) secara berkala sebagai syarat supaya bisa mendapat bantuan hukum dari Kejaksaan Negeri yang ada di Riau.
Deputi Direktur Wilayah Sumbarriau Pepen S. Almas memberikan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Jaja Subagja. BPJamsostek dan Kejari di wilayah Riau melanjutkan kerjasama dalam rangka meningkatkan kepatuhan perusahaan dalam membayar iuran, dan meningkatkan kepesertaan. /Bisnis-Arif gunawan
Deputi Direktur Wilayah Sumbarriau Pepen S. Almas memberikan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Jaja Subagja. BPJamsostek dan Kejari di wilayah Riau melanjutkan kerjasama dalam rangka meningkatkan kepatuhan perusahaan dalam membayar iuran, dan meningkatkan kepesertaan. /Bisnis-Arif gunawan

Bisnis.com, PEKANBARU -- Kejaksaan Negeri yang ada di Provinsi Riau bersama BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek sepakat untuk melakukan perpanjangan kerja sama bidang perlindungan jaminan sosial tenaga kerja yang ada di Provinsi Riau. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU).

Deputi Direktur BPJamsostek Sumbarriau Pepen S Almas mengatakan bentuk tindak lanjut MoU itu, pihaknya bakal menyerahkan Surat Kuasa Khusus (SKK) secara berkala sebagai syarat supaya bisa mendapat bantuan hukum dari Kejaksaan Negeri yang ada di Riau.

"Sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanan program jaminan sosial ketenaga kerjaan, diharapkan kerja sama ini akan menangani beberapa kasus seperti perusahaan menunggak iuran, perusahaan wajib belum daftar, maupun perusahaan daftar sebagian tenaga kerja atau upah atu program,” ujarnya Kamis (17/6/2021).

Menurutnya komitmen antara pihaknya dengan Kejari di wilayah Riau dalam melindungi para pekerja memang sudah terjalin sejak lama. Dengan kegiatan penandatangan MoU itu, bertujuan untuk memperpanjang kesepakatan pemahaman yang sudah terbangun beberapa tahun silam. Terutama pemahaman mengenai penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara terkait perlindungan jaminan sosial tenaga kerja.

Dia berharapan agar sinergitas yang sudah terbangun dapat menjadikan program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai alat perlindungan pekerja. Sehingga pekerja merasa aman dan secara tidak langsung berperan dalam pembangunan Riau. Jaminan ini juga bertujuan sebagai jaring pengaman untuk menekan tidak munculnya warga miskin baru.

“Saat ini baru 47 tenaga kerja perusahaan atau penerima upah di Riau yang sudah terdaftar, sementara kami berharap dengan adanya Inpres No 2/2021 ini kepesertaan bisa meningkat hingga 70 persen tenaga kerja terdaftar kepesertaannya. Semoga dengan adanya sinergisitas antara Kejaksaan Negeri dengan BPJS Ketenagakerjaan ini bisa tercapai target tersebut."

Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Jaja Subagja mengatakan dirinya menyambut baik perpanjangan kerjasama ini. Menurutnya pengawasan terhadap perusahaan dalam kepatuhan membayar iuran juga menjadi tugas bagi pihaknya dalam rangka turut menyukseskan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurutnya hal ini juga menjadi bagian dari tugasnya dalam menegakkan hukum sesuai dengan prosedur yang ada dan kedepannya, dan pihaknya berkomitmen untuk terus bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

"Semoga kerjasama yang kami sepakati ini dapat berjalan dan berhasil sesuai yang diharapkan dan Kejaksaan dapat memberikan bantuan secara optimal."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper