Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tunggakan Iuran BPJamsostek, Kejati Riau Lakukan Upaya Non Litigasi

Kepala Kejati Riau Jaja Subagja mengatakan memang salah satu poin dalam kerjasama antara Kejati dengan BPJamsostek adalah penyelesaian masalah tunggakan iuran.
Kejati Riau dan BPJS Ketenagakerjaan dalam program sosialisasi implementasi Inpres Nomor 2/2021. Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau menyatakan bakal melakukan upaya non litigasi untuk diawal dalam mencari solusi tunggakan iuran yang belum dibayarkan sejumlah perusahaan kepada BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek. /Istimewa
Kejati Riau dan BPJS Ketenagakerjaan dalam program sosialisasi implementasi Inpres Nomor 2/2021. Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau menyatakan bakal melakukan upaya non litigasi untuk diawal dalam mencari solusi tunggakan iuran yang belum dibayarkan sejumlah perusahaan kepada BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek. /Istimewa

Bisnis.com, PEKANBARU -- Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau menyatakan bakal melakukan upaya non litigasi untuk diawal dalam mencari solusi tunggakan iuran yang belum dibayarkan sejumlah perusahaan kepada BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.

Kepala Kejati Riau Jaja Subagja mengatakan memang salah satu poin dalam kerjasama antara Kejati dengan BPJamsostek adalah penyelesaian masalah tunggakan iuran.

"Dari perpanjangan MoU kami dengan BPJamsostek ini kami ingin mendapatkan data mana saja perusahaan yang belum mendaftarkan tenaga kerjanya, lalu mana saja yang menunggak. Ini nanti akan kami cari solusinya melalui upaya non litigasi terlebih dahulu atau penyelesaian di luar pengadilan," ujarnya Kamis (17/6/2021).

Kemudian, Jaja mengakui untuk mendorong pencapaian target kepesertaan di BPJamsostek pada saat ini memang harus melihat situasi dan kondisi, dimana di tengah masa pandemi saat ini pemerintah tengah fokus dalam menyukseskan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dari kondisi pandemi tersebut, sejumlah perusahaan memang mengalami masa sulit sampai harus merumahkan pekerjanya, sehingga bagi perusahaan yang mampu bertahan saat ini sudah merupakan suatu hal yang patut disyukuri.

Karena itu saat ini pihaknya akan terus berupaya agar program PEN yang telah dicanangkan oleh Presiden dapat terlaksana dengan baik, sehingga di tengah pandemi ini aktvitas ekonomi dapat terus tumbuh yang akhirnya sektor ketenagakerjaan dapat kembali pulih.

"Dengan perbaikan kondisi ekonomi nantinya kami meyakini target kepesertaan yang telah ditetapkan oleh BPJamsostek dapat dicapai dengan maksimal," ujarnya.

Dari data BPJamsostek Riau, hasil monitoring penyerahan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejari yang ada di wilayah Riau sepanjang 2020 lalu terdapat kepatuhan perusahaan sebanyak 152 dari total 432 perusahaan yang berpotensi. Kemudian dari penyerahan SKK tersebut pemulihan tenaga kerja yang berhasil diraih mencapai 4.329 orang atau melebihi potensi yang ditetapkan sebanyak 4.325 orang. Sementara nilai iuran yang direalisasikan mencapai Rp5 miliar dari sekitar Rp10,02 miliar potensi iuran.

Sejumlah tantangan yang dihadapi pada proses SKK sepanjang 2020 diantaranya masa pandemi Covid-10 sehingga menyebabkan pelaksanaan penyerahan SKK tahun lalu terkendala penerapan prokes, sehingga membuat petugas tidak dapat melakukan pemanggilan dan kunjungan kepada perusahaan.

Selain itu juga pertumbuhan ekonomi menurun, yang menyebabkan banyak perusahaan di Riau terdampak Covid-19 sehingga mempengaruhi dalam pembayaran iuran yang diterima BPJamsostek.

Sementara itu Deputi Direktur Wilayah Sumbarriau BPJamsostek Pepen S. Almas mengatakan kerjasama yang terjalin antara pihaknya dengan Kejati Riau serta Kejari yang ada di wilayah Riau, sudah berjalan dengan baik.

"Sehingga kami mendapatkan penghargaan Wasrik atau pengawasan dan pemeriksaan terbaik nomor satu di Indonesia. Ini tidak berdiri sendiri dan salah satu yang paling kuat mendorongnya adalah sinergi kemitraan dan kolaborasi dengan pihak Kejaksaan."

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper