Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Semua Pegawai Non-PNS Riau Dipastikan Masuk ke BPJS Ketenagakerjaan

Deputi Direktur Wilayah Sumbarriau Pepen S. Almas menyampaikan saat ini masih ada pemda kabupaten dan kota yang galau menentukan perlindungan sosial bagi pegawai non ASN.
Deputi Direktur Wilayah Sumbarriau Pepen S. Almas memberikan penghargaan kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau, Jonli. Pemprov Riau berkomitmen mendorong kepesertaan pekerja kelompok bukan penerima upah di wilayah tersebut. Bisnis/Arif Gunawan
Deputi Direktur Wilayah Sumbarriau Pepen S. Almas memberikan penghargaan kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau, Jonli. Pemprov Riau berkomitmen mendorong kepesertaan pekerja kelompok bukan penerima upah di wilayah tersebut. Bisnis/Arif Gunawan

Bisnis.com, PEKANBARU — BPJS Ketenagakerjaan menyatakan semua pegawai non-aparatur sipil negara atau PNS, masuk ke dalam program jaminan sosial dari badan tersebut, dan bukan di Taspen.

Deputi Direktur Wilayah Sumbarriau Pepen S. Almas menyampaikan saat ini masih ada Pemda kabupaten dan kota yang galau menentukan perlindungan sosial bagi pegawai non-ASN.

"Saat ini untuk perlindungan sosial non-ASN masih ada beberapa kabupaten kota masih galau apakah ke BPJS Ketenagakerjaan atau Taspen, jadi sekarang sudah dijelaskan dalam Inpres bahwa semuanya ke BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya, Rabu (16/6/2021).

Menurutnya untuk di tingkat Provinsi Riau, saat ini sekitar 16.800 pegawai tidak tetap (PTT) yang ada di lingkungan pemda tersebut sudah mendapatkan perlindungan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.

Dia memaparkan ada dua program perlindungan yang diberikan kepada PTT di Pemprov Riau, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Ke depan Pemprov juga sudah merencanakan untuk menambah program jaminan bagi para peserta tersebut, yaitu Jaminan Hari Tua (JHT).

"Dari pembicaraan kami dengan Disnaker Riau, rencananya pada 2022 bila anggaran memadai, program jaminan bagi PTT akan ditambah dengan JHT," ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau Jonli mengatakan pihaknya berkomitmen mendorong kepesertaan pekerja bukan penerima upah, termasuk di lingkungan pemda.

"Kami memberikan perlindungan kepada PTT ini, sejak 2020 lalu atau setahun sebelum keluarnya Inpres tentang percepatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Ini menunjukan komitmen Pemprov dalam melindungi pekerja bukan penerima upah di Riau," ujarnya.

Ke depan untuk mendorong kepesertaan dari kelompok tersebut, pihaknya akan menyasar kelompok asosiasi pekerja non formal, seperti supir, serta lainnya.

Adapun menurut data BPJS Ketenagakerjaan, jumlah peserta non ASN yang ada di lingkungan pemda provinsi hingga kabupaten dan kota di Riau mencapai 67.280 pekerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper