Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tingkat Hunian Hotel Berbintang di Sumut 36,96 Persen

Dibandingkan dengan akhir tahun 2020 tetap mengalami penurunan, (okupansi) di bawah 50 persen. Masih belum menunjukkan sinyal positif.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, MEDAN - Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatra Utara (Sumut) mencatat, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Sumatra Utara pada bulan April 2021 mencapai rata-rata 36,96 persen.

Dibandingkan dengan April 2020 (yoy) persentase ini 25,03 poin dari 11,93 persen bulan April 2020 menjadi 36,96 persen pada April 2021.

Bila dibandingkan dengan Maret 2021 (mtm), angka ini turun 0,71 poin sebesar 37,67 persen.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumut Denny S. Wardhana menjelaskan, berkaca dari TPK hotel ini, belum ada sinyal positif untuk bisnis perhotelan di Sumut.

"Dibandingkan dengan akhir tahun 2020 tetap mengalami penurunan, (okupansi) di bawah 50 persen. Masih belum menunjukkan sinyal positif. Apalagi dengan pembatasan mudik itu juga memengaruhi," jelas Denny, Senin (7/6/2021).

Adapun, menurut catatan BPS, TPK kamar hotel tertinggi terjadi pada hotel bintang lima yang mencapai 45,75 persen, diikuti hotel bintang empat mencapai 41,22 persen, hotel bintang dua mencapai 38,97, hotel bintang tiga mencapai 33,38 persen.

Sementara, TPK terendah terjadi pada hotel bintang 1 yang hanya mencapai 18,54 persen. Secara mtm, TPK hotel bintang 1 ini pada dasarnya telah mengalami peningkatan sebesar 0,61 poin.

"Secara agregat, rata-rata lama menginap tamu asing dan tamu Indonesia di hotel berbintang bulan April 2021 mencapai 1,64 hari, naik 0,20 poin dibanding bulan Maret 2021," kata Kepala BPS Sumut Syech Suhaimi melalui keterangan resmi, Senin (7/6/2021).

Kata Syech, jika diamati secara parsial, rata-rata lama menginap tamu asing bulan April 2021 mencapai 3,44 hari, naik 1,27 poin dibanding bulan Maret 2021 dan rata-rata lama menginap tamu Indonesia bulan April 2021 mencapai 1,63 hari, naik 0,19 poin dibanding bulan sebelumnya.

Bila dibandingkan secara (yoy), rata-rata lama menginap tamu asing bulan April 2021 yang mencapai 3,44 hari, mengalami kenaikan 2,03 poin dibanding bulan April 2020 sebesar 1,41 hari. Namun, rata-rata lama menginap tamu Indonesia mengalami penurunan 0,12 poin yaitu dari 1,75 hari pada bulan April 2020 menjadi 1,63 hari pada bulan April 2021.

Secara gabungan, rata-rata lama menginap tamu asing dan tamu Indonesia bulan April 2021 mengalami penurunan 0,11 poin dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, Denny juga menambahkan lama menginap tamu asing tidak menunjukkan perbaikan. Pertumbuhan persentase secara tahunan terjadi karena pada April 2020 tidak ada tamu asing yang menginap di hotel di Sumatra Utara.

"Kalau tahun lalu dari Maret sejak ada Covid di Indonesia, pergerakan dari luar negeri ditutup. Pada dasanya, hunian tamu asing ini belum normal, jadi kita ga bisa bilang meningkat," pungkas Denny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper