Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sumsel Perpanjang PPKM Skala Mikro

Perpanjangan itu berlaku dari 1 Juni 2021 hingga 14 hari ke depan, atau pertengahan bulan Juni 2021.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, PALEMBANG – Pemprov Sumatra Selatan memutuskan untuk memperpanjang masa Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM skala mikro.

Perpanjangan itu berlaku dari 1 Juni 2021 hingga 14 hari ke depan, atau pertengahan bulan Juni 2021.

Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru mengatakan penerapan PPKM berskala mikro lantaran kasus positif Covid-19 di provinsi itu masih cukup tinggi.

“Kita sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian dan TNI untuk perpanjangan PPKM berskala mikro,” katanya, Kamis (3/6/2021).

Dia menjelaskan, PPKM berskala mikro di Sumsel dinilai sebagai kekuatan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 dan menekan laju penambahan kasus baru.

"Kita perpanjang sampai dua pekan kedepan, artinya sampai pertengahan Juni nanti," kata dia.

Gubernur meminta agar penanganan Covid-19 dilakukan secara bottom up, atau dilakukan dari masyarakat skala kecil hingga atas. Artinya penanganan Covid-19 dilakukan bersama-sama oleh pemda.

"Saya sudah meminta kepada bupati dan walikota di Sumsel untuk menyusun strateginya agar PPKM itu bisa lebih efektif, jangan mengharapkan dari pemprov saja,” katanya.

Termasuk dalam urusan sosialisasi pencegahan Covid-19, pelaksanaan PPKM di tingkat RT dan RW, penyiapan sarana dan prasarana layanan kesehatan, dan sebagainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper