Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

4.613 Calon Jemaah Haji Asal Sumbar Urung Berangkat

Jadi 4.613 calon jemaah haji itu, merupakan jemaah haji yang telah ditunda keberangkatannya pada tahun 2020 lalu.
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Bisnis.com, PADANG - Kementerian Agama RI telah memutuskan untuk meniadakan keberangkatan calon jemaah haji pada 2021. Kondisi ini adalah tahun kedua Indonesia tidak memberangkatkan calon jemaah haji ke tanah suci Makkah.

Hal ini membuat 4.613 calon jemaah haji asal Sumatra Barat dipastikan urung berangkat ke Arab Saudi.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Sumbar Joben menjelaskan jumlah calon jemaah haji yang urung berangkat ke tanah suci tahun 2021 ini, adalah calon jemaah haji yang juga batal berangkat pada musim 2020 lalu.

"Jadi 4.613 calon jemaah haji itu, merupakan jemaah haji yang telah ditunda keberangkatannya pada tahun 2020 lalu. Ternyata di tahun 2021 ini, pemerintah juga kembali mentiadakan memberangkatkan calon jemaah haji Indonesia ke Arab Saudi," ujarnya, Kamis (3/6/2021).

Joben menjelaskan 4.613 calon jemaah haji itu tersebar dari 19 kabupaten kota di Sumbar, dan mereka telah dijadwalkan terbagi dalam 12 kloter. Untuk itu, besar harapan di tahun 2022 mendatang, Indonesia bisa kembali memberangkatkan calon jemaah haji ke tanah suci.

Akibat penundaan ini, Joben menyatakan antrean jamaah haji di Sumbar semakin panjang. Dimana sebelumnya paling lama menunggu sekitar 21 tahun, dengan adanya penundaan keberangkatan dua tahun ini, menjadi 23 tahun.

Artinya, jemaah yang seharusnya berangkat tahun 2020, akan berangkat di tahun 2021. Tapi sekarang kondisinya berbeda, sehingga secara berurutan semua jamaah bergeser dua tahun lebih lama dari antrean yang seharusnya.

Joben menjelaskan dengan telah adanya keputusan Kemenag itu, maka untuk calon jemaah haji yang telah terdaftar dan yang direncanakan akan berangkat di 2021 ini, tidak perlu untuk mengurus kembali untuk keberangkatan di 2022 mendatang.

Hal ini dikarenakan dengan telah adanya keputusan Kemenag tersebut, maka semua data sudah otomatis diatur dalam aplikasi Siskohatkes Haji.

"Mungkin keputusan ini membuat calon jemaah haji yang merasa sedih, tapi harus bagaimana lagi, karena pandemi Covid-19 membuat pemerintah perlu hati-hati untuk mengambil keputusan. Untuk itu saya mengimbau kepada calon jemaah haji yang ditunda keberangkatannya, untuk tetap sabar, dan mari sama-sama berdoa, agar tahun 2022 bisa terwujud untuk beribadah ke tanah suci," tuturnya. (k56)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Noli Hendra
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper