Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Puncak Arus Balik, Gubsu Minta Perketat Penyekatan di 10 Kabupaten

Kepada semua bupati diminta agar melakukan pemeriksaan secara teliti dan cermat terhadap dokumen RT-PCR, swab test Antigen atau Genose setiap pelaku perjalanan masyarakat.
Petugas gabungan Operasi Ketupat Seulawah Polres Lhokseumawe mengarahkan mobil angkutan umum untuk putar balik di pos penyekatan mudik jalan lintas Aceh-Sumut, Lhokseumawe, Aceh, Kamis (6/5/2021). Penyekatan itu untuk mencegah keluar dan masuknya pemudik ke Aceh pada masa larangan mudik Lebaran 2021./Antara-Rahmad.
Petugas gabungan Operasi Ketupat Seulawah Polres Lhokseumawe mengarahkan mobil angkutan umum untuk putar balik di pos penyekatan mudik jalan lintas Aceh-Sumut, Lhokseumawe, Aceh, Kamis (6/5/2021). Penyekatan itu untuk mencegah keluar dan masuknya pemudik ke Aceh pada masa larangan mudik Lebaran 2021./Antara-Rahmad.

Bisnis.com, MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meminta kepada Kepala Daerah untuk mengambil langkah tegas untuk mencegah peningkatan kasus positif Covid-19.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nasional pada 12 Mei 2021.

“Kepada semua bupati diminta agar melakukan pemeriksaan secara teliti dan cermat terhadap dokumen RT-PCR, swab test antigen atau GeNose setiap pelaku perjalanan masyarakat pada masa arus balik Idulfitri 1442 H di setiap pos penyekatan di perbatasan,” ujar Edy dalam instruksi tertulisnya kepada Satgas Covid-19 kabupaten, Sabtu (15/5/2021).

Pasalnya, puncak arus balik diperkirakan mulai terjadi pada Sabtu-Minggu (15-16/5/2021). Adapun yang menjadi prioritas pengetatan pos penyekatan adalah 10 kabupaten yang posisinya berbatasan langsung dengan daerah di provinsi lain.

“Kepada Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten agar memberikan dukungan personel untuk melakukan swab test antigen di titik-titik pengecekan yang telah ditentukan. Dukungan alat rapid test disiapkan oleh Kementerian Kesehatan RI,” jelas Edy.

Bila pelaku perjalanan dinyatakan positif maka wajib dilakukan isolasi di tempat yang telah disediakan oleh Satgas Covid-19 daerah. Dukungan untuk langkah tersebut, ditanggung pemerintah pusat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Irman Oemar mengatakan 10 kabupaten tersebut adalah Langkat, Karo, Dairi, Pakpak Bharat dan Tapanuli Tengah yang berbatasan dengan Provinsi Aceh. Kemudian Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu, Padanglawas, Padanglawas Utara serta Madina dengan perbatasan Provinsi Riau dan Sumatera Barat.

“Untuk daerah lainnya Pak Gubernur tetap meminta agar tidak melonggarkan penjagaan. Karena kondisinya, masih banyak masyarakat yang tetap melakukan perjalanan mudik sebelum Lebaran walaupun sudah ada larangan dari pemerintah. Karena itu pada arus balik, antisipasi tetap dilakukan,” ujar Irman, Sabtu (15/5/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper