Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bupati Muba Minta OPD Percepat Serapan DAK Fisik

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun akan mengusulkan daerah yang lambat penyerapan anggarannya agar tidak dilakukan transfer ke daerah, sesuai dengan progres presentase penyerahan.
Bupati Muba Dodi Reza Alex (kiri) berbincang dengan Sekretaris Daerah Muba Apriyadi terkait serapan DAK fisik tahun 2021 oleh para organisasi perangkat daerah di kabupaten tersebut. /Istimewa
Bupati Muba Dodi Reza Alex (kiri) berbincang dengan Sekretaris Daerah Muba Apriyadi terkait serapan DAK fisik tahun 2021 oleh para organisasi perangkat daerah di kabupaten tersebut. /Istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG – Organisasi perangkat daerah atau OPD Kabupaten Musi Banyuasin diimbau untuk segera menyerap dana alokasi khusus atau DAK fisik dari pusat.

Bupati Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex mengatakan pembangunan fisik dan penyerapan anggaran harus direalisasikan secara tepat waktu.

“Ini harus menjadi perhatian OPD yang punya kegiatan dalam DAK fisik, apalagi kegiatan itu harus masuk dalam OMSPAN (online monitoring sistem perbendaharaan dan anggaran negara) yang merupakan syarat penyaluran DAK,” katanya, Selasa (4/5/2021).

Menurut Dodi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun akan mengusulkan daerah yang lambat penyerapan anggarannya agar tidak dilakukan transfer ke daerah, sesuai dengan progres presentase penyerahan.

“Artinya kita harus tepat waktu, segera menyerap, segera belanjakan sehingga transfer ked aerah tidak ditahan oleh pemerintah pusat,” ujarnya.

Dia menekankan bahwa OPD jangan menunda kegiatan fisik, harus segera melakukan tender dan merealisasikan pembangunan. 

Selain itu, kata dia, keterlambatan dalam belanja, penyerapan anggaran, realisasi kegiatan fisik, akan berpengaruh terhadap target indikator pembangunan yang ditetapkan pada tahun 2021.

Sebelumnya Kepala Bappeda Muba Iskandar Syahrianto memaparkan APBD Kabupaten Muba tahun 2021 mencapai Rp4,01 triliun.

“Penyerapan keuangan APBD sampai dengan Triwulan I/2021 untuk fisik sebesar 14,16%, dan keuangan 9,03%,” ujarnya.

Terkait DAK Fisik, kabupaten itu mendapat pagu senilai total Rp135,63 miliar. Adapun dana tersebut mencakup DAK Fisik reguler di bidang kesehatan, pendidikan, dan bidang jalan. Selanjutnya  DAK Fisik Penugasan ada enam bidang yang mencakup bidang kesehatan, pertanian, sanitasi, air minum, kelautan perikanan, dan bidang irigasi.

Dia menjelaskan apabila sampai dengan tanggal 21 Juli 2021 OPD belum melakukan penginputan seluruh kontrak, maka penyaluran DAK fisik hanya disalurkan sebesar nilai kontrak yang terekam di OMSPAN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper