Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sumatra Barat Siapkan Penyaringan Pemudik di 10 Titik

Nantinya petugas akan melakukan pengawasan secara rutin selama diberlakukannya pelarangan mudik Lebaran 2021.
Petugas Satpol PP mengamankan seorang warga yang tidak menggunakan masker di Pasar Raya, Padang, Sumatera Barat, Rabu (28/4/2021). Razia gabungan tersebut untuk mengamankan warga yang tidak menggunakan masker di luar rumah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di provinsi itu dan akan diproses sesuai Perda nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru./Antara-Iggoy el Fitra.
Petugas Satpol PP mengamankan seorang warga yang tidak menggunakan masker di Pasar Raya, Padang, Sumatera Barat, Rabu (28/4/2021). Razia gabungan tersebut untuk mengamankan warga yang tidak menggunakan masker di luar rumah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di provinsi itu dan akan diproses sesuai Perda nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru./Antara-Iggoy el Fitra.

Bisnis.com, PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat terus mempersiapkan pendirian posko di daerah perbatasan Sumbar yakni dengan Riau, Sumut, Jambi, dan Bengkulu.

Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan sesuai dengan SE No.13/2021 itu penyekatan terhitung mulai 6 Mei 2021. Untuk melakukan penyekatan itu, maka diperlukan adanya posko-posko.

"Kita di Sumbar telah berkoordinasi dengan pihak yang terlibat dalam posko penyekatan mudik Lebaran itu. Beberapa daerah sudah yang selesai pendirian poskonya," katanya, Senin (3/5/2021).

Dia menyebutkan nantinya petugas akan melakukan pengawasan secara rutin selama diberlakukannya pelarangan mudik Lebaran 2021. Untuk itu, Mahyeldi berharap betul petugas dapat bekerja semaksimal mungkin.

“Dari Pemprov Sumbar ada Dinas Perhubungan dan Satpol PP yang turut berada di posko selama penyekatan dilakukan,” ujarnya.

Sebelumnya Polda Sumatra Barat menyebutkan bahwa untuk melakukan penyekatan di daerah perbatasan di Sumbar itu, maka ada 10 titik yang akan didirikan pos penyekatan di wilayah perbatasan tersebut.

10 titik penyekatan di Sumbar itu dilakukan mulai dari daerah Kabupaten Pasaman, tepatnya di Polres Pasaman. Di sini ada dua posko, pertanya Pos Sekat Muaro Cubadak, Kecamatan Rao perbatasan dengan Sumatra Utara. Serta kedua ada Pos Sekat Mapat Tunggul, Kecamatan Mapat Tunggul berbatasan dengan Provinsi Riau.

Lalu posko juga didirikan di Polres Pasaman Barat. Pos Sekat Provinsi didirikan berada di kawasan Kampung Baru, Nagari Batahan, Kecamatan Rabat.

Selanjutnya di Polres Limapuluh Kota, ada Pos Sekat Pangkalan berbatasan dengan Provinsi Riau.

Sedangkan di Polres Pesisir Selatan, ada dua posko yang didirikan. Pertama Pos Sekat Silaut, Kecamatan Silaut berbatasan dengan Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Mukomuko. Serta yang kedua di Pos Sekat Sako, Kecamatan Rahul Tapan berbatasan dengan Provinsi Jambi, Kabupaten Kota Madya Sungai Penuh Kerinci.

Lanjut di Polres Sijunjung, Pos Sekat JTO Kamang perbatasan dengan Provinsi Riau. Serta di Polres Dharmasraya, ada Pos Sekat Simalidu berbatasan dengan Provinsi Jambi, dan Pos Sekat Sungai Rumbai berbatasan dengan Kabupaten Muaro Bungo, Provinsi Jambi.

Terakhir di Polres Solok Selatan, ada Pos Sekat Provinsi Kubang Gajah Perbatasan dengan Kabupaten Solok Selatan dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. (k56)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Noli Hendra
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper