Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Belanja Negara di Riau Sudah Rp7,08 Triliun, 24,4 Persen dari Target Rp29 Triliun

Realisasi belanja negara dalam APBN 2021 di wilayah Provinsi Riau per tanggal 31 Maret 2021, sudah mencapai Rp7,08 triliun, atau sekitar 24,41 persen dari pagu Rp29 triliun.
Kanwil DJPb menggelar konferensi pers tentang realisasi APBN di Riau sampai akhir Maret 2021. /Bisnis-Arif Gunawan
Kanwil DJPb menggelar konferensi pers tentang realisasi APBN di Riau sampai akhir Maret 2021. /Bisnis-Arif Gunawan

Bisnis.com, PEKANBARU — Realisasi belanja negara dalam APBN 2021 di wilayah Provinsi Riau per tanggal 31 Maret 2021, sudah mencapai Rp7,08 triliun, atau sekitar 24,41 persen dari pagu Rp29 triliun.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau, Ismed Saputra menjelaskan realisasi belanja tersebut meliputi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) senilai Rp1,32 triliun dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Rp5,75 triliun.

"Realisasi belanja K/L sampai dengan triwulan I/2021 mencapai Rp1,32 triliun atau 16,18 persen dari pagu Rp8,16 triliun, atau tumbuh 1,33 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2020," katanya dalam konferensi pers di Aula Kanwil DJPb Riau, Kamis (22/4/2021).

Dia memaparkan komposisi belanja K/L terdiri dari belanja pegawai senilai Rp597,43 miliar atau 18,6 persen, belanja barang Rp437,37 miliar atau 14,6 persen, belanja modal Rp284,89 miliar atau 14,77 persen, dan belanja bantuan sosial senilai Rp1,57 miliar atau 6,58 persen.

Kemudian untuk realisasi TKDD sampai dengan triwulan I 2021 mencapai Rp5,75 triliun atau 27,64 persen dari pagu sepanjang tahun.

Rinciannya yaitu realisasi TKDD ini dari Dana Bagi Hasil (DBH) Rp2,9 triliun atau 52,73 persen dari pagu, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp2,1 triliun atau 25,21 persen dari pagu, DAK Non Fisik Rp615 miliar atau 18,02 persen dari pagu, Dana Insentif Daerah (DID) Rp31,13 miliar atau 9,46 persen dari pagu, dan Dana Desa Rp80,45 miliar atau 5,42 persen dari pagu.

"Sementa itu realisasi DAK Fisik yang diberi pagu Rp1,67 triliun belum ada penyaluran. Sedangkan batas waktu penyampaian dokumen persyaratan penyaluran tahap I melalui aplikasi OMSPAN paling lambat 21 Juli 2021."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper