Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terdampak Covid dan Tidak Bisa Bayar THR Tepat Waktu, Perusahaan Diminta Lapor

Kepala Disnakertrans Riau Jonli mengatakan pemerintah menyadari di tengah pandemi Covid-19 seperti ini, ada banyak perusahaan yang mengalami masalah dengan usaha mereka, sehingga berkemungkinan besar akan sulit untuk memenuhi kewajibannya mengeluarkan THR karyawan.
Ilustrasi/Bisnis/Arief Hermawan P
Ilustrasi/Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, PEKANBARU - Pemprov Riau menyatakan bagi perusahaan yang terdampak pandemi Covid-19, dipersilahkan untuk membuat pengaduan ke Posko THR yang digagas Pemprov Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).

Kepala Disnakertrans Riau Jonli mengatakan pemerintah menyadari di tengah pandemi Covid-19 seperti ini, ada banyak perusahaan yang mengalami masalah dengan usaha mereka, sehingga berkemungkinan besar akan sulit untuk memenuhi kewajibannya mengeluarkan THR karyawan.

“Jadi kami tegaskan kembali bahwa posko THR nanti tidak hanya untuk terima laporan dari pekerja. Tapi perusahaan yang terdampak pandemi Covid-19 juga bisa melapor,” ujarnya dalam siaran pers Kamis (15/4/2021).

Dia memaparkan pengaduan ini hanya untuk perusahaan yang tidak bisa membayarkan THR, sesuai waktu ditentukan yaitu tujuh hari sebelum hari raya Idulfitri.

Menurutnya sejauh ini mekanisme penyelesaian yang ditawarkan oleh Disnakertrans, yakni dengan mengajak pihak perusahaan untuk duduk bersama menemukan solusi dari persoalan tersebut. Pada intinya, akan dicapai kesepakatan kapan perusahaan sanggup membayarkan THR kepada pekerjanya.

Solusi itu, menurut Jonli, akan dicapai jika antara perusahaan dengan karyawannya menemukan kata sepakat. Sebab dalam ketentuannya, perusahaan juga tidak dibenarkan beralasan untuk tidak membayarkan THR karyawannya. “Tapi kalau ditangguhkan boleh. Kami akan coba memfasilitasi itu."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper