Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bengkalis Gesa Proyek Roro Ketam Putih-Tasik Putri Senilai Rp80 Miliar

Kendala proyek yang akan dibiayai APBN senilai Rp80 miliar itu di antaranya pembebasan tanah dan penyiapan dokumen serta pengesahan RTRW.
Ilustrasi - Kapal Roro KMP Ferrindo 5/Bisnis-Rinaldi M Azka
Ilustrasi - Kapal Roro KMP Ferrindo 5/Bisnis-Rinaldi M Azka

Bisnis.com, PEKANBARU - Pemkab Bengkalis sedang berupaya untuk merealisasikan rencana pembangunan proyek Roll on roll off (Roro) yang menghubungkan Pulau Bengkalis dengan Pulau Padang, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Tepatnya menghubungkan Kecamatan Ketam Putih Bengkalis dengan Kecamatan Tasik Putri Puyu, Meranti.

Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso menyebutkan beberapa kendala pembangunan proyek tersebut.

Kendala proyek yang akan dibiayai APBN senilai Rp80 miliar itu di antaranya pembebasan tanah dan penyiapan dokumen serta pengesahan RTRW.

Dari rapat Musrenbang sebelumnya diketahui pembangunan dermaga Roro di desa Ketam Putih ini gagal dilaksanakan oleh Pemkab Bengkalis pada 2020.

Rencana pembangunan pelabuhan Ketam putih-Pulau Padang itu tahapan prosesnya telah disusun sejak 2019. Namun, gagal dilaksanakan dikarenakan masalah kelengkapan syarat administrasi.

“Duit Rp80 miliar dana APBN ini tidak gampang mendapatkannya. Kita tinggal ambil saja kenapa tidak selesai padahal sudah 3 tahun dicetak di buku APBN. Mari kita cari, kerja keras, jangan sampai dana yang sudah tersedia hilang akibat kita tidak siap” ujarnya dalam siaran pers, Rabu (14/4/2021).

Menurutnya persoalan ini sebenarnya sudah diketahui Kepala Bappeda Riau Emri Juliharnis dan Gubernur Riau Syamsuar. Dia mengingatkan pemkab Bengkalis bekerja keras sehingga transportasi bisa lancar dan ekonomi masyarakat terangkat.

Pada rapat tersebut Bagus meminta semua pihak bergerak cepat dalam menyelesaikan kendala yang sempat terjadi dan mewujudkan target pembangunan pada 2022.

Kadis Perhubungan Joko Edi Imhar menyebutkan gagalnya kegiatan penanganan pelabuhan di Ketam Putih karena lahan yang akan dibebaskan masih berstatus kawasan hutan. Sedangkan persyaratan lainnya seperti Amdal, Master Plan, DED sudah selesai.

“Untuk kawasan sebenarnya kita hanya menunggu pengesahan RTRW Bengkalis. Ranperda sudah dibahas di DPRD namun belum selesai,” ujarnya.

Hal senda disampaikan Sugeng dari Dinas PUPR. Ia menyebutkan kendala tentang lokasi yang masuk HPK dan HPT diupayakan untuk dapat izin pakai dari kementerian.

“Terkait RTRW kami menunggu pengesahan dari DPRD. Namun kita tetap berupaya menyiapkan dokumen lainnya yang diperlukan” kata Sugeng

Dari hasil rapat tersebut disepakati sejumlah langkah strategis agar pembangunan pelabuhan Ketam Putih bisa berjalan.

“Seiring menunggu Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), appraisal di perubahan mohon dimasukkan dan diutamakan. Apakah nanti bisa atau tidak, minimal niat kita nanti baik, kita terdata dengan baik,” ujar Bagus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper