Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kuartal I/2021, DJP Sumut I Himpun Rp3,19 Triliun

Penerimaan yang ditargetkan DJP Sumut I sepanjang tahun ini adalah Rp19,48 triliun.
Pengendara melintas di ruas jalan tol Medan-Binjai Seksi I (Tanjung Mulia-Marelan-Helvetia) saat pengoperasian perdana, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (11/3/2021). Pengoperasian tol seksi I segmen junction Tanjung Mulia-Marelan sepanjang 4,2 km tersebut merupakan ruas yang menghubungkan tol Medan-Binjai dengan tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera)./Antara-Irsan Mulyadi.
Pengendara melintas di ruas jalan tol Medan-Binjai Seksi I (Tanjung Mulia-Marelan-Helvetia) saat pengoperasian perdana, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (11/3/2021). Pengoperasian tol seksi I segmen junction Tanjung Mulia-Marelan sepanjang 4,2 km tersebut merupakan ruas yang menghubungkan tol Medan-Binjai dengan tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera)./Antara-Irsan Mulyadi.

Bisnis.com, MEDAN - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatra Utara (Sumut I) mencatat penerimaan neto mencapai Rp3,19 triliun atau 16,38 persen dari target penerimaan neto DJP Sumut I tahun 2021.

Penerimaan tersebut bertambah sebesar Rp1,3 triliun dibandingkan penerimaan neto pada Februari 2021 yaitu Rp1,89 triliun.

Adapun, penerimaan yang ditargetkan DJP Sumut I sepanjang tahun ini adalah Rp19,48 triliun. Secara rinci, target penerimaan di KPP Madya Medan adalah sebesar 12,63 triliun.

KPP Pratama Medan Barat sebesar Rp429 miliar, KPP Pratama Medan Belawan sebesar Rp472 miliar.

Selanjutnya, target penerimaan di KPP Pratama Medan Timur adalah Rp1,02 triliun, KPP Pratama Binjai sebesar Rp482 miliar, KPP Pratama Medan Polonia Rp1,03 triliun.

Target penerimaan KPP Pratama Medan Kota sebesar Rp1,04 triliun, KPP Pratama Medan Petisah sebesar Rp1,02 triliun, dan KPP Pratama Lubuk Pakam sebesar Rp1,33 triliun.

Sementara itu, realisasi bruto tercatat sebesar Rp5,23 triliun dan restitusi sebesar Rp2,04 triliun.

Lebih lanjut, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sumut I Bismar Fahlerie mengatakan angka kepatuhan pelaporan SPT Tahunan PPh Kanwil DJP Sumut I hingga 31 Maret 2021 tercatat sebanyak 275.304 SPT Tahunan Orang Pribadi dan 6.066 SPT Tahunan Badan.

“Total SPT Tahunan yang telah dilaporkan sebanyak 281.370 SPT Tahunan baik secara online maupun offline,” kata Bismar, Minggu (11/4/2021).

Bila dibandingkan dengan tahun lalu di periode yang sama, angka kepatuhan pelaporan SPT Tahunan di tahun 2021 mengalami pertumbuhan sebesar 35,02 persen.

Untuk tahun 2021, akumulasi wajib pajak (WP) di wilayah administrasi Kanwil DJP Sumut I tahun 2021 sebanyak 767.128 WP. Jumlah ini bertambah sebanyak 292.026 WP dibanding dengan jumlah WP di tahun 2020, yaitu 475.102 WP.

Secara rinci, pertambahan 292.026 WP ini terdiri dari pertambahan WP aktif sebanyak 48.455 WP dan WP Non Efektif bertambah sebanyak 243.571 WP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper