Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BUMD Sumbar, Gebrakan Baru Hotel Balairung Tingkatkan Pendapatan

PT Balairung Citrajaya Sumbar yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Sumatra Barat yang bergerak di usaha perhotelan di Jakarta, kembali menjadi sorotan DPRD Sumbar.
Hotel Balairung yang dioperasikan PT Balairung Citrajaya Sumbar, BUMD milik Provinsi Sumatra Barat/Instagram
Hotel Balairung yang dioperasikan PT Balairung Citrajaya Sumbar, BUMD milik Provinsi Sumatra Barat/Instagram

Bisnis.com, PADANG - PT Balairung Citrajaya Sumbar yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Sumatra Barat yang bergerak di usaha perhotelan di Jakarta, kembali menjadi sorotan DPRD Sumbar.

Hal itu terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun buku 2018 - 2020 di mana DPRD Sumbar akan melakukan kajian dan hal itu ditindaklanjuti dengan pembentukan Pansus terkait kegiatan PT Balairung Citrajaya Sumbar periode 2018 sampai 2020.

Menanggapi hal itu, Direktur Hotel Balairung Buchari Bachter menjelaskan terkait LHP BPK RI itu, pada intinya BPK menyimpulkan bahwa pelaksanaan kegiatan perusahaan tahun buku 2018-2020 (triwulan III) telah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Keputusan RUPS serta peraturan perundangan lainnya dalam semua hal yang material.

"Cuma memang ada beberapa poin yg perlu ditindaklanjuti. Tapi tidak ada potensi kerugian negara," katanya ketika dihubungi Bisnis dari Padang, Rabu (17/2/2021).

Menurutnya bicara soal pendapatan Hotel Balairung, memang selama tahun 2020 terjadi pengurangan pendapatan sebesar 50 persen tahun sebelumnya. Hal ini bukan tanpa sebab, melainkan turut terdampak adanya pandemi Covid-19.

Artinya dari angka itu tingkat menginap di Hotel Balairung di angka sekitar 30 persen. Begitu juga untuk kegiatan di hotel, juga turut berkurang akibat pandemi Covid-19.

"Kendati pendapatan Balairung berkurang menurun 50 persen di tahun 2020 itu, kita tetap bersyukur karena masih bisa bertahan," ucapnya.

Pria yang akrab disapa Ai ini menyebutkan melihat tahun 2019 lalu pendapatan Hotel Balairung mencapai Rp16 miliar. Sementara di tahun 2020 turun menjadi Rp8,6 miliar.

Sedangkan untuk kondisi tahun 2021 ini, Ai mengatakan, ada beberapa hal yang perlu dikerjasamakan antara Hotel Balairung dengan Pemprov, Pemkab/Pemkot, dan DPRD di Sumbar. Serta adanya gebrakan baru dari Hotel Balairung.

Kerja sama yang dimaksud, agar dari anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/ Kota beserta OPD/SKPD Provinsi Kabupaten dan Kota agar menjadikan Hotel Balairung tujuan utama untuk menginap, apabila mereka berdinas di Jakarta yang menggunakan dana APBD.

"Kalau data 2019, kita melihat cuma 18 persen saja instansi pemerintah di Sumbar itu yang memilih Hotel Balairung bila berdinas ke Jakarta. Logikanya kalau separuhnya saja yang menginap dan buat acara atau kegiatan di Hotel Balairung, Insya Allah Balairung penuh," sebut Ai.

Untuk itu, Balairung sangat mengharapkan kepada instansi pemerintah di Sumbar yang berdinas di Jakarta, agar menjadikan tujuan utamanya itu adalah ke Balairung.

"Seharusnya begitu, mereka turut mendorong kemajuan Hotel Balairung, dengan cara pilihlah Hotel Balairung jadi tempat menginap, dan harusnya ego sektoral itu harus dibuang," tegasnya.

Ai optimis, bila hal itu terwujud, maka pendapatan Hotel Balairung bisa meningkat. Karena, tanpa ada kerjasama dan dukungan bersama, akan sulit bagi Balairung untuk maju, karena keberadaan Hotel Balairung di Ibu Kota Jakarta, memiliki pesaing yang cukup banyak.

Selain mengharapkan adanya dukungan dan kerjasama dengan instansi pemerintah di Sumbar, Ai melihat Hotel Balairung juga sudah waktunya melakukan renovasi, karena umur interiornya sudah 8 tahun.

"Bila Hotel Balairung itu direnovasi, maka akan ada wajah baru terlihat. Nah itu akan dapat memancing ketertarikan banyak orang untuk memilih Balairung sebagai tempat menginap mereka," ujarnya.

Akan tetapi terkait hal tersebut, kedepan PT Balairung Citrajaya Sumbar akan menyampaikan hal tersebut kepada Pemprov Sumbar beserta DPRD Sumbar.

Tidak hanya itu, Ai juga menjelaskan ada cara lain yang dapat dilakukan untuk meningkatkan pendapatan bagi Hotel Balairung yakni melakukan penambahan bidang usaha seperti Balairung Academy dan Tour and Travel/EO.

Rencana penambahan bidang usaha itu, juga telah mendapat persetujuan dari RUPS yang digelar pada tanggal 2 Februari 2021 lalu.

Alasan memilih jenis usaha itu, karena PT Balairung Citrajaya Sumbar sebagai BUMD milik Pemprov Sumbar punya tugas juga untuk meningkatkan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat selain PAD.

Selain itu Balairung Academy itu nantinya bisa untuk pelatihan vokasi dan kerja sama dengan Fakultas Hotel dan Pariwisata Universitas Negeri Padang.

"Kita juga sudah MoU dengan rektor UNP soal itu. Sedangkan untuk usaha Tour and Travel/EO dinilai dapat mensupport pariwisata Sumbar, dimana Balairung sebagai pusat pariwisata nya (tourism hub)," kata mantan Ketua HIPMI Sumbar periode 2014-2017 itu.

Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi Sumbar Supardi mengatakan persoalan yang dialami oleh PT Balairung Citrajaya Sumbar terbilang cukup rumit. Dalam artian DPRD melihat permasalahan yang terjadi dalam pengelolaan BUMD tersebut sangat krusial, yang berdampak kepada kelangsungan operasional perusahaan.

DPRD Sumbar pun telah merapat pari purnakan pembentukan panitia khusus (Pansus) terkait kegiatan PT Balairung Citrajaya Sumbar dari tahun 2018 sampai tahun 2020.

Tujuannya, supaya modal pemerintah provinsi sebesar Rp130,8 miliar dalam bentuk saham ditambah modal pemerintah kabupaten dan kota, tidak mengalami kerugian lebih dalam.

"Ini cara kita untuk menyelamatkan BUMD itu. Karena jika tidak segera diatasi, dikhawatirkan modal pemerintah provinsi sebesar Rp 130,8 miliar bisa mengalami kerugian yang lebih besar," katanya.

Dimana pembentukan Pansus tersebut sebagai tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

"LHP BPK yang ditindaklanjuti adalah kepatuhan pelaksanaan kegiatan PT Balairung Citrajaya Sumbar (Balairung) tahun buku 2018 - 2020," jelasnya.

Menurutnya dalam rangka pelaksanaan amanat pasal 17 ayat (2) Undang - Undang (UU) nomor 15 tahun 2004 tentang Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Negara, mulai tanggal 30 Desember 2020 BPK Perwakilan Sumbar telah menyerahkan kepada DPRD beberapa LHP.

Termasuk LHP atas Kepatuhan Pelaksanaan Kegiatan Perusahaan tahun buku 2018-2020 pada PT Balairung Citrajaya Sumbar dan LHP atas Kepatuhan Belanja Daerah tahun anggaran 2019 dan 2020 pada Pemerintah Provinsi Sumbar yang diserahkan tanggal 29 Januari 2021.

Upaya itu dilakukan juga seiring dengan menjalankan fungsi pengawasan sesuai UU nomor 23 tahun 2014 dan diperkuat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 13 tahun 2010, pembahasan di DPRD dilakukan dalam bentuk pembentukan pansus dan melakukan pemantauan terhadap tindak lanjut oleh pemerintah daerah.

"Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada tanggal 1 Februari 2021, disepakati membentuk Pansus untuk LHP atas Kepatuhan Pelaksanaan Kegiatan Perusahaan tahun 2018 - 2020 pada PT Balairung Citrajaya Sumbar. Sedangkan untuk LHP lainnya akan diagendakan dalam rapat Bamus yang akan datang," sebut Supardi.

Untuk itu, mengingat urgensi dan krusialnya permasalahan tersebut, Supardi mengingatkan agar Pansus yang telah dibentuk dapat bekerja secara maksimal, dalam merumuskan rekomendasi dan langkah konkrit dan terukur untuk menindaklanjuti penyelesaian masalah itu. (k56)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Noli Hendra
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper