Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Masih Pandemi, Pekanbaru Gratiskan PBB di Bawah Rp100.000

Wali Kota Pekanbaru Firdaus menjelaskan program gratis PBB di bawah Rp100.000 ini bertujuan membantu masyarakat khususnya bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Sosialisasi pembayaran pajak bumi bangunan (PBB) dan pajak air tanah secara non tunai/Natalia Indah Kartikaningrum
Sosialisasi pembayaran pajak bumi bangunan (PBB) dan pajak air tanah secara non tunai/Natalia Indah Kartikaningrum

Bisnis.com, PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru melanjutkan program stimulus bagi masyarakat akibat pandemi Covid-19, berupa penggratisan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada wajib pajak yang nilainya di bawah Rp100.000.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus menjelaskan program ini bertujuan membantu masyarakat khususnya bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"PBB yang nilainya di bawah Rp100.000, tetap kami berikan insentif berupa penggratisan seperti tahun sebelumnya," ujarnya dalam siaran pers Rabu (10/2/2021).

Dia memaparkan dengan aturan ini, para wajib pajak yang memiliki kewajiban pajaknya di bawah Rp100.000 pada tahun ini menjadi nol rupiah alias gratis.

Selain itu, pemerintah kota juga memberi insentif kepada wajib pajak lainnya yang punya penghasilan beragam. Besaran keringanan pembayaran pajak daerah pun berbeda.

"Untuk besaran PBB paling bawah kami gratiskan, lalu ada juga insentif untuk yang menengah serta golongan mampu juga dapat," ujarnya.

Selain program stimulus, pihaknya juga mengapresiasi wajib pajak perseorangan dan wajib pajak berbadan hukum. Diantaranya mendapatkan piagam apresiasi karena taat membayar pajak daerah.

"Para wajib pajak daerah sudah memperlihatkan kepatuhan. Mereka juga membayarkan pajak daerah tepat waktu."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper