Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Saksikan Penandatanganan Pakta Integritas Bank Sumut dan Mitra Kerja

Dewan komisaris, dewan direksi, pimpinan unit kerja, dan mitra kerja Bank Sumut menandatangani pakta integritas anti korupsi, gratifikasi, dan anti fraud di Gedung Kantor Pusat PT Bank Sumut Jl Imam Bonjol Medan, Rabu (3/2/2021).
Direktur Utama Bank Sumut Muchammad Budi Utomo (tengah) menandatangani Pakta Integritas anti korupsi, gratifikasi, dan anti fraud disaksikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar (kiri) dan Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi (kanan)./Bisnis-Cristine Evifania Manik
Direktur Utama Bank Sumut Muchammad Budi Utomo (tengah) menandatangani Pakta Integritas anti korupsi, gratifikasi, dan anti fraud disaksikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar (kiri) dan Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi (kanan)./Bisnis-Cristine Evifania Manik

Bisnis.com, MEDAN - Dewan komisaris, dewan direksi, pimpinan unit kerja, dan mitra kerja Bank Sumut menandatangani pakta integritas anti korupsi, gratifikasi, dan anti fraud di Gedung Kantor Pusat PT Bank Sumut Jl Imam Bonjol Medan, Rabu (3/2/2021).

Wakil Ketua Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar menyatakan penandatanganan pakta integritas oleh Bank Sumut tersebut merupakan bagian dari intervensi KPK terhadap Bank Pembangunan Daerah.

"Karena ada delapan intervensi KPK, salah satunya optimalisasi pendapatan daerah. Kalau BPD ini baik tidak terintervensi hal- hal negatif, bisa bekerja leluasa dan meningkatkan trust, tentu ini berdampak positif kepada masyarakat dan manajemen yang ada," kata Lili, Rabu (3/2/2021).

Sebelumnya penandatanganan pakta integritas juga telah dilakukan di BPD lain, seperti di Gorontalo. Penandatanganan ini juga merupakan bagian dari program pemerintah untuk melakukan pencegahan korupsi.

Penandatanganan ini juga disaksikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar dan Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah 1 KPK Brigjen Pol Didik A Widjanarko.

Direktur Utama Bank Sumut Muchammad Budi Utomo menyatakan penandatanganan pakta integritas ini merupakan bagian dari strategi manajemen Bank Sumut untuk memperkuat budaya anti korupsi, anti gratifikasi, dan anti fraud dalam aktivitas penghimpunan dana, penyaluran kredit atau pembiayaan, layanan jasa pembayaran, pengadaan barang dan jasa serta aktivitas pekerjaan lainnya.

“Komitmen penerapan GCG dan budaya anti korupsi dalam bingkai integritas sebelumnya juga telah diimplementasikan pada serangkaian ketentuan internal Bank Sumut, di antaranya Peraturan Bank Sumut tentang Kode Etik, Peraturan Bank Sumut tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa, Peraturan Bank Sumut tentang Pedoman Strategi Anti Fraud serta penerapan whistleblowing system,” katanya.

Secara eksternal, Budi Utomo menjelaskan peranan KPK adalah mensupervisi Bank Sumut, terutama dalam konteks penyaluran kredit/pembiayaan maupun penyelamatan kredit bermasalah.

"Bukan pendampingan penyaluran kredit, namun dalam hal recovery aset kredit yang bermasalah," imbuhnya.

Ke depannya, bila KPK menemukan unsur pelanggaran hukum, maka penanganan kasus debitur bermasalah tersebut akan diteruskan ke aparat penegak hukum. Kata Budi Utomo, pelanggaran tersebut akan diteruskan kepada pihak kejaksaan yang telah bekerjasama dengan Bank Sumut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper