Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Replanting Lahan Sawit di Sumut Terealisasi 11.000 Hektare

Sepanjang tahun 2020, realisasi peremajaan tanaman kelapa sawit (replanting) di Sumut mencapai 11.067 hektare atau sekitar 76,32 persen dari target replanting di tahun 2020 seluas 14.500 hektare.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, MEDAN - Sepanjang tahun 2020, realisasi peremajaan tanaman kelapa sawit (replanting) di Sumut mencapai 11.067 hektare atau sekitar 76,32 persen dari target replanting di tahun 2020 seluas 14.500 hektare.

Terdapat 15 kabupaten di Sumatra Utara yang lahannya ditargetkan untuk mendapatkan replanting sawit, yaitu Kabupaten Asahan, Batu Bara, Labuhan Batu, Labuhan Batu Selatan, Labuhan Batu Utara, Langkat, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Serdang Bedagai, Simalungun, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Mandailing Natal, Deli Serdang, dan Pakpak Bharat.

Peremajaan lahan sawit di masing-masing kabupaten ditargetkan seluas 1.500 hektare. Kabupaten Padang Lawas Utara adalah daerah dengan realisasi replanting lahan sawit terluas di tahun 2020, yaitu 2.018 hektare.

Selanjutnya, diikuti Kabupaten Tapanuli Tengah seluas 1.379 hektare dan posisi ketiga replanting lahan sawit terluas adalah Labuhan Batu Utara, yaitu 1.205 hektare.

Sementara itu, Kabupaten Simalungun merupakan kabupaten yang realisasi peremajaan lahan sawitnya paling sedikit, yakni 85 hektare.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sumatra Utara Nazli mengatakan untuk tahun 2020, alokasi dana replanting kebun sawit adalah Rp30 juta per hektare. Dana tersebut bersumber dari pajak ekspor sawit yang dihimpun oleh Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

“Sifatnya kita (Dinas Perkebunan) hanya memfasilitasi, termasuk dana Rp30 juta per hektare tadi. Itu juga bukan di kita. Itu langsung masuk ke rekening petani di bawah payung kelompok tani,” kata Nazli, Kamis (28/1/2020).

Berdasarkan data yang dicatatkan oleh Dinas Perkebunan Sumatra Utara, petani sawit yang menerima alokasi dana replanting kebun sawit adalah 4.998 pekebun yang bergabung dalam kelompok-kelompok tani.

Menurut Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Dinas Perkebunan Sumut Lies Handayani, pencairan dana replanting kebun sawit dilakukan secara bertahap. Maka dari itu, sebagian petani sawit kemungkinan akan mendapat pencairan dana di tahun 2021 ini.

“Saya menganggap itu realisasi, karena itu sudah direkomendasi, tetapi belum tentu dicairin tahun 2020. Transfer uangnya bisa saja di tahun 2021,” jelas Lies, Kamis (28/1/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper