Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bea Cukai Riau Dorong Ekspor UMKM Naik Menjadi 30 Persen

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Riau mendorong ekspor usaha mikro kecil menengah di daerah itu agar dapat terus meningkat, dari sebelumnya saat ini di posisi 18 persen menjadi 30 persen.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, PEKANBARU - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Riau mendorong ekspor usaha mikro kecil menengah di daerah itu agar dapat terus meningkat, dari sebelumnya saat ini di posisi 18 persen menjadi 30 persen.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Riau Hartono Sutarjo mengatakan pada masa pandemi ini, semua indikator perekonomian mengalami tekanan berat, sehingga untuk mengubah kondisi tersebut bisa dengan meningkatkan ekspor.

"Data 2019 menunjukkan peran UMKM terhadap produk domestik bruto di Tanah Air mencapai 60 persen. Dari angka itu kontribusi UMKM ke pasar ekspor hanya 18 persen, dibandingkan negara lain misalnya Thailand yang sudah 30 persen," ujarnya saat peresmian ekspor perdana mebel asal Riau, Jumat (22/1/2021).

Untuk meningkatkan ekspor tersebut, bea cukai terus mendorong UMKM agar mau memanfaatkan fasilitas fiskal dalam skema pusat logistik berikat atau PLB. Dengan program ini diharapkan porsi ekspor UMKM ini dapat terus meningkat hingga ke posisi 30 persen.

Dia mencontohkan misalnya UMKM mebel asal Riau yaitu PT Karunia Alam Riau yang memiliki produk dengan target pasar Amerika, mulai menjual produknya melalui PLB yang dikelola PT Surya Inti Primakarya di Pekanbaru.

Lewat skema ini, eksportir tidak perlu membayar PPN 10 persen yang seharusnya dibayar saat menerima produk dari supplier.

Selain itu ada juga program gratis bea masuk produk impor yang bertujuan ekspor. Misalnya ada asesoris asal negeri Tiongkok yang menjadi produk pelengkap kemudian diekspor kembali, pelaku bisnis tersebut tidak dikenakan bea masuk.

"Ini sejalan dengan keinginan Presiden Jokowi, yaitu mendorong ekspor agar ekonomi nasional terus membaik," ujarnya.

Adapun Bea Cukai Riau saat ini memfasilitas ekspor perdana produk mebel UMKM asal Pelalawan Riau. Ekspor perdana kali ini nilai devisa ekspornya mencapai US$24.811 atau senilai Rp350 juta sebanyak 430 unit wooden cooler box, yang merupakan bagian dari kontrak jual beli sebanyak 10.000 unit wooden cooler box dengan total nilai ekspor sebesar US$570.500 atau sebesar Rp8 Milyar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper