Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tiga Pejabat di Riau Batal Divaksin, Ini Penjelasan Diskes

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir menjelaskan ada tiga orang yang batal menerima suntikan vaksin Covid-19 hari ini.
Petugas kesehatan memberikan contoh cara memvaksin seorang pasien saat simulasi pemberian vaksin Covid-19 Sinovac/Antara
Petugas kesehatan memberikan contoh cara memvaksin seorang pasien saat simulasi pemberian vaksin Covid-19 Sinovac/Antara

Bisnis.com, PEKANBARU - Dinas Kesehatan Provinsi Riau menjelaskan penyebab batalnya sejumlah pejabat dan pimpinan daerah itu dari jadwal penerima vaksin Covid-19 pada hari ini.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir menjelaskan ada tiga orang yang batal menerima suntikan vaksin Covid-19 yaitu Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Masrul Kasmy, Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi, serta Danlanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru Marsma Rony Irianto Moningka.

"Ada tiga yang hari ini tidak jadi diberikan vaksin. Plh Sekdaprov, Kapolda dan Danlanud," ujarnya seperti dikutip mediacenter.riau.go.id Kamis (14/1/21).

Penyebabnya menurut Mimi, karena dari hasil pemeriksaan tim medis, tensi dari ketiga pejabat tersebut tidak memungkinkan untuk dilakukan vaksinasi.

"Plh Sekda, beliau tensinya setelah dilakukan pemeriksaan tak memungkinkan dilakukan vaksin. Sehingga tim medis menyarankan pemberian vaksinnya ditunda," ungkap Mimi.

Begitu juga dengan Kapolda Riau, dari hasil pemeriksaan kesehatan, tensinya cukup tinggi. Sehingga harus ditunda dilakukan vaksinasi. Sebagai ganti penerima vaksinnya yaitu Kabag SDM Polda Riau. 

"Kapolda, tensinya cukup tinggi, dan tak mungkin dilakukan vaksin. Tapi tadi digantikan Kabag SDM-nya. Untuk Danlanud mungkin karena ada pergantian," ujar Mimi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper