Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Avsec Bandara Pekanbaru Gagalkan Pengiriman 4 Kg Sabu ke Jakarta

Avsec Bandara Pekanbaru menggagalkan pengiriman sabu ke Jakarta usai delapan orang pelaku kurir dan pengedar narkoba berhasil dibekuk.
Ilustrasi sabu-sabu. Antara
Ilustrasi sabu-sabu. Antara

Bisnis.com, PEKANBARU - Delapan orang pelaku kurir dan pengedar narkoba dibekuk petugas keamanan Avsec Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Sabu itu awalnya diungkap 2 Kg, kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil menemukan 2 Kg lainnya.

Mereka membawa sabu dan digagalkan saat dibawa oleh pelaku yang berinisial MM. Rencananya, barang haram itu akan dibawa ke Jakarta melalui pesawat di Bandara Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya menjelaskan setelah tertangkap membawa sabu, MM beserta barang bukti diserahkan oleh petugas Keamanan Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II kepada Polresta Pekanbaru untuk dilakukan pengembangan.

Dari informasi MM, terdapat beberapa rekannya dalam menjalankan bisnis haram itu. Atas informasi itu, petugas kepolisian lantas memburu para pelaku lain dan berhasil mengamankan MW dan MQ di salah satu hotel di kamar 214, di Jalan SM Amin Pekanbaru.

"Dari tangan keduanya kita kembali mendapatkan barang bukti seberat 1,82 Kg yang diakuinya berasal dari kota Dumai," kata Nandang seperti dikutip mediacenter.riau.go.id, Rabu (13/1/2021).

Tidak berhenti sampai di situ, Nandang menyampaikan dari nyanyian MW dan MG, polisi kemudian meluncur ke Kota Dumai untuk meringkus para pelaku lain. Singkat cerita, ada lima orang pelaku yang kembali berhasil dibekuk Polresta Pekanbaru.

"Mereka adalah AF, MI, HE, W dam M yang ditangkap di sebuah Wisma di Kota Dumai Dari lima orang itu, kita berhasil dapatkan barang bukti sebanyak 202,7 gram sabu. Dari keterangan, ternyata MM merupakan suruhan dari HE untuk membawa sabu tersebut ke Jakarta," jelasnya.

Untuk pelaku HE, lanjut Nandang, dia mendapatkan narkoba tersebut dari dua orang yakni TM dan AN yang berada di Selangor, Malaysia.

"Atas perintah keduanya, barang haram itu dijemput langsung oleh IW dan AF menggunakan speedboat yang disiapkan oleh TM dan AN," ucap Nandang.

Sebanyak 8 orang tersangka tadi terdiri dari kurir dan juga pengedar. Polisi menduga, mereka telah berulang kali melakukan penyelundupan narkoba.

"Kita masih dalami berapa upah dan apakah sudah lama melakukan bisnis haram ini. Sementara untuk speedboat dan sepeda motor telah kita amankan sebagai barang bukti," tandasnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper