Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gubernur Sumsel Pastikan Bantuan Tunai Disalurkan Secara Cepat

Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru memastikan bantuan tunai tahun 2021 disalurkan secara cepat kepada sedikitnya ada 1,10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru (dari kiri) bersama Walikota Palembang Harnojoyo saat rapat koordinasi terkait pembangunan infrastruktur di Sumatra Selatan. istimewa
Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru (dari kiri) bersama Walikota Palembang Harnojoyo saat rapat koordinasi terkait pembangunan infrastruktur di Sumatra Selatan. istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG - Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru memastikan bantuan tunai tahun 2021 disalurkan kepada penerima manfaat secara cepat. Seperti diberitakan, sedikitnya ada 1,10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di Sumatra Selatan (Sumsel) untuk bantuan tunai tahun 2021 dari pemerintah pusat.

“Saya minta lembaga penyalur yang ditunjuk bisa gerak cepat mendistribusikan bantuan, jangan sampai terhambat,” katanya, Selasa (5/1/2021).

Dia mengaku, selaku gubernur dia mendapat tugas dari Kepala Negara untuk mengawasi pendistribusian bantuan sampai ke lokasi penerima. “Oleh karena itu, saya minta bupati, walikota hingga perangkat desa sampai tingkat RT melakukan pengawalan agar bantuan ini tersalur cepat, akurat dan tepat sasaran,” katanya.

Deru mengatakan tim di lapangan juga harus berkoordinasi dengan dinas sosial baik di provinsi maupun kabupaten/kota. Tujuannya tak lain untuk penyamaan data dalam proses penyalurannya. Gubernur mengemukakan bantuan tersebut menunjukkan kepada masyarakat bagwa pemerintah tetap hadir di tengah kesulitan warga.

“Ini wujud perhatian negara, maka manfaatkan ini untuk memenuhi kebutuhan pokok bukan untuk membeli rokok atau yang lain. Ini sesuai juga dengan pesan presiden dan menteri sosial,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Sumsel, Mirwansyah, memaparkan bantuan tunai terdiri dari tiga jenis. Masing-masing, yakni bantuan sosial tunai untuk 131.664 KPM senilai Rp300.000 per kepala keluarga (kk) per bulan selama 4 bulan.

“Kemudian bantuan PKH untuk 328.570 KPM dan bantuan sembako untuk 646.715 KPM,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper