Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sekolah Tatap Muka di Sumut Ditunda

Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi belum memperbolehkan kegiatan belajar mengajar tatap muka pada semester ini.
Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi/Antara
Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi/Antara

Bisnis.com, MEDAN - Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi belum memperbolehkan kegiatan belajar mengajar tatap muka pada semester ini.

Larangan tersebut tertuang dalam surat edaran yang ditujukan kepada bupati dan wali kota di Sumut, Senin (4/1/2021) lalu.

"Pembelajaran tatap muka langsung pada awal tahun 2021 di wilayah Provinsi Sumatra Utara ditunda sampai dengan waktu yang tidak ditentukan," kata Edy dalam Surat Edaran Gubernur Sumatra Utara No.420/001/2021, Senin (4/1/2021).

Dalam surat tersebut, Edy juga mengimbau agar pelaksanaan sekolah daring di tiap kabupaten dan kota Sumut dioptimalkan sesuai keadaan, situasi, dan kondisi satuan pendidikan di wilayah masing-masing.

Adapun, Edy meminta kepada Kepala Daerah untuk melaporkan kepadanya tiap sekolah yang tetap melakukan pembelajaran tatap muka.

"Prioritas utama perlindungan dan kesehatan peserta didik terhindar dari Covid-19," tambahnya.

Sebelumnya, Edy mengaku telah melakukan kajian dengan para ahli untuk membuat keputusan mengenai izin sekolah tatap muka pada akhir tahun 2020 lalu.

Edy bersama para ahli mendiskusikan dua hal, yaitu kemungkinan anak sekolah tatap muka namun terpapar covid-19 atau anak sekolah daring tanpa risiko terpapar covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper