Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Skema Tarif dan Penyelundupan Tekan Penerimaan Bea Cukai Riau

Jadi semakin banyak yang dikasih tarif preferensi. Tadinya bea masuk 5 – 10 persen langsung turun jadi nol.
Kepala Seksi BK Humas Fino Vianto, Kepala Fasilitas dan Kepabeanan DJBC Riau Hartono dan Kepala Seksi Pemeriksaan Totok Sucahyo dalam acara Media Meeting: Peranan Kantor Wilayah DJBC Riau dalam Perekonomian di Aula DJBC Riau, 12 November./Bisnis-Eko Permadi.
Kepala Seksi BK Humas Fino Vianto, Kepala Fasilitas dan Kepabeanan DJBC Riau Hartono dan Kepala Seksi Pemeriksaan Totok Sucahyo dalam acara Media Meeting: Peranan Kantor Wilayah DJBC Riau dalam Perekonomian di Aula DJBC Riau, 12 November./Bisnis-Eko Permadi.

Bisnis.com, PEKANBARU — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Riau mencatat penerimaan bea masuk dari barang impor menurun sejak tahun lalu. Skema importasi dengan tarif preferensi dan tingginya penyelundupan barang diduga pengaruhi penerimaan negara dari sektor kepabeanan.

Kepala Fasilitas dan Kepabeanan DJBC Riau Hartono menjelaskan banyak komponen yang mempengaruhi penerimaan bea masuk seperti importasi menggunakan tarif Free Trade Area (FTA) dan letak Riau yang berbatasan dengan Selat Malaka, tingkat penyelendupan sangat tinggi.

Lebih lanjut, Kepala Seksi Pemeriksaan Totok Sucahyo menerangkan target penerimaan bea masuk sulit dicapai karena skema importasi barang yang menerapkan tarif preferensi kesepakatan internasional misalnya FTA dengan negara-negara Asean, lalu India, China, Australia, Palestina dan Meksiko

“Jadi semakin banyak yang dikasih tarif preferensi. Tadinya bea masuk 5 – 10 persen langsung turun jadi nol,” katanya dalam Media Meeting: Peranan Kantor Wilayah DJBC Riau dalam Perekonomian, baru-baru ini.

Berdasarkan penerimaan bea masuk pada 2018 melebih target mencapai 111,90 persen yaitu ditargetkan meraup Rp182,97 miliar ternyata mampu meraih Rp204,75 miliar. Kemudian tren penerimaan bea masuk menurun mulai terjadi pada tahun berikutnya, 2019 lalu. Targetnya Rp184.42 miliar ternyata hanya meraih Rp153.30 miliar atau sebesar 83,13 persen.

Tahun ini sampai kuartal III target penerimaan sebesar Rp133.37 miliar tetapi hanya mampu mencatat Rp90.02 miliar atau baru sebesar 67,50 dari target.

BC Riau mencatat sampai kuartal III/2020 komoditi impor berdasarkan bea masuk terbesar berasal dari pupuk mineral atau kimia mengandung dua atau tiga unsur penyubur nitrogen, fosfor dan kalium, pupuk lainnya sebesar Rp5.569.327.609.

Kemudian kendaraan bermotor untuk pengangkutan barang senilai Rp5.368.691.980, Olahan pengikat untuk acuan atau inti penuangan logam, produk dan preparat kimia dari industri kimia atau industri terkait sebesar Rp3.008.160.987.

Kepala Seksi BK Humas Fino Vianto menjelaskan daerah pengawasan DJBC Riau yaitu sepanjang garis pantai membentang dari Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir sampai Pulau Kijang, Kabupaten Indragiri Hilir sekitar ± 370 mil atau 595,33 km.

Berbatas utara dengan Selat Malaka (Malaysia), selatan dengan Provinsi Jambi dan Sumatra Barat, timur dengan Kepri dan barat dengan Sumatra Utara.

“Sebegitu luasnya pengawasan sementara personil kita mungkin sekitar 200-an. Itulah mengapa dengan posisi strategis itu menjadi rawan,” katanya.(K42)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Eko Permadi
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper