Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kota Padang Lepas dari Zona Merah, Ini Faktornya

Sampai saat ini Kota Padang berada di zona oranye bersama 17 kabupaten dan kota dan 2 daerah lainnya berada di zona kuning.
Sejumlah petugas medis bersiap memeriksa kondisi pasien COVID-19 di rumah nelayan Lubukbuaya, Padang, Sumatera Barat, Jumat (25/9/2020). Rumah nelayan yang baru dibangun tersebut dijadikan tempat khusus karantina pasien Covid-19 karena tempat isolasi lainnya sudah penuh, menyusul terus meningkatnya jumlah kasus positif di kota itu./Antara-Iggoy el Fitra
Sejumlah petugas medis bersiap memeriksa kondisi pasien COVID-19 di rumah nelayan Lubukbuaya, Padang, Sumatera Barat, Jumat (25/9/2020). Rumah nelayan yang baru dibangun tersebut dijadikan tempat khusus karantina pasien Covid-19 karena tempat isolasi lainnya sudah penuh, menyusul terus meningkatnya jumlah kasus positif di kota itu./Antara-Iggoy el Fitra

Bisnis.com, PADANG - Penerapan Perda No. 6 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ternyata memberikan pengaruh baik bagi Kota Padang, Sumatra Barat, karena sangat cukup lama Kota Padang berada di zona merah.

Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal mengatakan terhitung Minggu 25 Oktober 2020 dari 19 Kabupaten Kota se-Sumbar setelah 33 Minggu masa status tanggap darurat pandemi Covid-19 diberlakukan, Padang akhirnya beranjak dari zona merah ke zona oranye.

"Perda AKB baru optimal diterapkan pada 10 Oktober 2020. Ternyata memberikan dampak yang bagus untuk menekan kasus Covid-19. Karena masyarakat sudah berangsur untuk tertib menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan," kata Jasman melalui data Covid-19 Sumbar, Minggu (25/10/2020).

Sampai saat ini Kota Padang berada di zona oranye bersama 17 kabupaten dan kota dan 2 daerah lainnya berada di zona kuning. Berada di zona oranye, bukan berarti Padang harus mengabaikan protokol kesehatan, tapi sebaiknya lebih baik lagi untuk menjadi daerah zona hijau.

Menurut Jasman hal itu bisa dicapai Pemko Padang bila benar-benar komitmen menerapkan Perda AKB tersebut. Satpol PP sebagai tim dalam penegakan Perda AKB juga diharapkan melakukan pengawasan secara masif.

"Saya melihat Perda berperan dalam hal ini. Jadi marilah sama-sama untuk mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan, agar penyebaran dan penularan Covid-19 bisa diatasi," harap dia.

Jasman menjelaskan update data Covid-19 Minggu 25 Oktober 2020 dimana masih terjadi penambahan kasus positif Covid-19 di Sumbar sebanyak 359 orang.

Kasus 359 orang ini tersebar 14 kabupaten dan kota di Sumbar di antaranya Kota Padang 265 orang, Kota Pariaman 5 orang, Kota Bukittinggi 15 orang, Kota Solok 1 orang, Kota Sawahlunto 2 orang, Kota Payakumbuh 8 orang dan Kabupaten Tanah Datar 2 orang.

Serta Kabupaten Sijunjung 2 orang, Kabupaten Agam 19 orang, Kabupaten Padang Pariaman 5 orang, Kabupaten Pasaman 5 orang, Kabupaten Pesisir Selatan 5 orang, Kabupaten Solok Selatan 20 orang dan Kabupaten Solok 5 orang.

"Sedangkan untuk yang meninggal dunia ada sebanyak 5 orang yang berasal dari Kota Padang 3 orang, Kabupaten Pasaman Barat 1 orang, dan Kabupaten Agam 1 orang," ucap dia.

Dikatakannya khusus data di Kota Padang yang diterima Gugus Tugas Covid-19 Sumbar hingga hari Minggu 25 Oktober 202p total positif di Padang telah mencapai 7.205 orang, meninggal 115 orang (1,6%) dan sembuh 3.789 orang (52,6%).

Padang adalah daerah paling banyak menyumbang kasus Covid-19 di Sumbar dengan jumlah mencapai 50 persen lebih bila dilihat dari total kasus Covid-19 di Sumbar sampai hari ini sebanyak 12.786. (k56)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Noli Hendra
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper