Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyaluran Kredit di Sumbar tak Maksimal, OJK: Ekonomi Sektor Usaha Menurun

Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatra Barat menyampaikan bahwa kinerja industri perbankan di Provinsi Sumbar yang terdiri dari Bank Umum Konvensional (BUK), Bank Umum Syariah (BUS), Unit Usaha Syariah (UUS), BPR dan BPRS, secara umum terpengaruh dengan adanya pandemi Covid-19.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, PADANG - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatra Barat menyampaikan bahwa kinerja industri perbankan di Provinsi Sumbar yang terdiri dari Bank Umum Konvensional (BUK), Bank Umum Syariah (BUS), Unit Usaha Syariah (UUS), BPR dan BPRS, secara umum terpengaruh dengan adanya pandemi Covid-19.

Kepala Kantor OJK Sumbar Misran Pasaribu mengatakan meskipun demikian kinerja industri perbankan Provinsi Sumbar selama setahun tetap mengalami pertumbuhan positif (yoy).

"Total aset industri perbankan Sumbar meningkat sebesar Rp1,10 triliun atau sebesar 1,78% (yoy) dari sebesar Rp61,84 triliun pada Agustus 2019 menjadi sebesar Rp62,94 triliun," kata Misran kepada awak media pada jumpa pers secara virtual di Padang, Kamis (22/10/2020).

Dia menjelaskan dari kondisi yang demikian juga terlihat peningkatan total aset tersebut dikarenakan meningkatnya Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp2,82 triliun (4,56%) dari sebesar Rp45,74 triliun menjadi sebesar Rp48,56 triliun.

Namun demikian peningkatan DPK tersebut belum secara optimal dapat disalurkan menjadi kredit. Hal ini tercerminkan dari peningkatan kredit yang diberikan hanya sebesar Rp840 miliar (1,36%) dari Rp53,30 triliun menjadi Rp54,14 triliun.

"Belum optimalnya penyaluran kredit itu tidak terlepas dari pandemi Covid-19 dimana membuat sektor usaha juga terdampak, sehingga pihak perbankan pun berhati-hati menyetujui pengajuan debitur yang masuk," jelas Misran.

Menurutnya bisa dikatakan pengajuan debitur ke pihak perbankan juga tidak banyak. Karena ada juga pelaku usaha yang berpikir panjang untuk mengajukan kredit sebagai pertimbangan kesanggupan nantinya pembayaran kreditnya, mengingat kondisi ekonomi usaha.

Di satu sisi bagi perbankan pun perlu kehatian-hatian saat ada pengajuan dari debitur. Kehatian-hatian dalam istilah untuk menghindari terjadi permasalahan tunggakan kredit, mengingat ekonomi pelaku usaha sedang tidak stabil.

Karena tidak mungkin juga pihak perbankan harus jojoran pula untuk menyalurkan kredit, padahal kondisi sektor usaha sedang tidak stabil. Lagian jikapun dipaksakan, sangat dikhawatirkan tidak baik nantinya kualitas kreditnya.

Melihat pada aduan konsumen kepada OJK hingga September 2020 ada sebanyak 53 aduan. Dan yang paling banyak datang dari perbankan yakni 25 aduan, dan 25 aduan soal perbankan aduan itu datang dari permasalahan kredit sebanyak 17 aduan.

"Permasalahan ini tentang tunggakan kredit, agunan, dan termasuk tenta denda," katanya.

Dari aduan yang masuk itu inti permasalahannya adalah terjadi ketidakmampuan konsumen membayarkan kreditnya. Bahkan disaat pihak perbankan melakukan eksekusi agunan pun ditolak oleh konsumen, padahal soal agunan telah disepakati menjadi jaminan bila tidak lagi membayar kredit.

"Nah hal-hal seperti inilah yang kini menjadi penyaluran kredit itu jadi tidak optimal. Dimana bila dipaksakan ada permasalahan dikemudian hari," sebut Misran.

"Jadi kedua sisi ini memiliki masalah masing-masingnya, sehingga penyaluran kredit pun termasuk itu dari DPK tidak tersalurkan secara maksimal," sambungnya.

Misran melihat bicara soal perekonomian sektor usaha ini tidak hanya dirasakan oleh masyarakat di Sumbar saja, tapi hampir di seluruh daerah di Indonesia merasakan melemahnya ekonomi sektor usaha tersebut.

"Jadi tidak optimalnya penyaluran kredit ini juga akan menjadi konsen OJK, agar pertumbuhan kredit nasional juga bisa meningkat. Kalau sekarang tingkat pertumbuhan kredit nasional saat ini minus alias turun," ungkap Misran.

Pertumbuhan Kinerja Kredit

"Jadi apabila dilihat secara year to date (ytd), kinerja industri perbankan Sumbar mengalami kontraksi terutama pada kinerja total aset/volume usaha yang mengalami penurunan sebesar Rp3,88 triliun (-5,81%) dari sebesar Rp66,82 triliun pada posisi Desember 2019," ujarnya.

Begitu juga untuk pertumbuhan kinerja kredit yang diberikan, secara year to date jumlah kredit yang diberikan stagnant atau tidak tumbuh (pertumbuhan 0%).

Perlambatan kinerja ini utamanya disebabkan karena adanya pandemi Covid-19. Namun demikian kinerja kredit yang diberikan IJK Sumbar (yang stagnant ini) lebih baik dari kinerja kredit yang diberikan oleh perbankan secara Nasional yang tercatat mengalami penurunan sebesar minus 1,52%.

Menurut Misran kondisi kinerja total aset dan kredit yang diberikan ini justru berbanding terbalik dengan kinerja penghimpunan DPK yang meningkat cukup signifikan yaitu sebesar Rp2,90 triliun (6,35%) dari Rp45,66 triliun.

Bahkan untuk kinerja perkreditan industri perbankan di Sumbar juga masih terjaga dengan baik, hal ini tercermin dari rasio Non Performing Loan (NPL) yang relatif rendah yaitu berada di angka 2,59% dan menurun dari posisi yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 2,74%.

"Namun demikian apabila kita bandingkan dengan posisi Desember 2019, rasio NPL Industri Perbankan Sumbar sedikit mengalami peningkatan yang tercatat sebesar 2,57%," ucap Misran.

Dikatakannya rasio NPL ini masih berada di bawah rasio NPL Industri Perbankan secara Nasional yang tercatat sebesar 3,29%.

Selain itu Loan to Deposit Ratio (LDR) industri perbankan Sumbar sangat tinggi yaitu mencapai 111,49% pada posisi Agustus 2020.

"Hal ini menunjukkan bahwa perbankan di Sumbar juga menggunakan sumber dana di luar Sumbar untuk penyaluran kredit," kata Misran lagi.

Menurutnya hal itu pada umumnya terjadi pada Kantor Cabang Bank Umum yang juga memiliki jaringan kantor di Provinsi lain yaitu dengan mekanisme penggunaan Dana Antar Kantor.

Sedangkan untuk share perbankan Sumbar pada posisi Agustus 2020 terhadap Nasional masih relatif kecil yaitu untuk aset, dimana share perbankan Sumbar hanya sebesar 0,69%, share untuk kredit yang diberikan hanya sebesar 0,95% dan share perbankan Sumbar terhadap Nasional untuk DPK hanya sebesar 0,74%.

Kinerja Perbankan Syariah Sumbar

Untuk kinerja Industri Perbankan Syariah di Sumbar yang terdiri dari BUS, UUS, dan BPRS secara YoY sedikit berbeda dengan Industri Perbankan secara umum di Provinsi Sumatera Barat.

Misran menjelaskan pada Industri Perbankan Syariah, total Aset meningkat signifikan mencapai 8,20% atau sebesar Rp300 miliar (YoY) dari sebesar Rp3,66 triliun pada Agustus 2019 menjadi sebesar Rp3,96 triliun.

Peningkatan total Aset tersebut dikarenakan meningkatnya DPK sebesar Rp150 miliar (4,42%) dari sebesar Rp3,39 triliun menjadi sebesar Rp3,54 triliun. Pembiayaan yang disalurkan juga meningkat sebesar Rp220 miliar (7,77%) dari Rp2,83 triliun menjadi Rp3,05 triliun.

"Apabila dilihat secara Year to Date (YtD), kinerja Industri Perbankan Syariah Sumbar juga mengalami kontraksi sehingga berdampak pada perlambatan pertumbuhan," paparannya.

Begitu juga soal kinerja Total Aset/Volume Usaha mengalami peningkatan sebesar Rp80 miliar (2,06%) dari sebesar Rp3,88 triliun pada posisi Desember 2019.

Dan begitupun untuk pertumbuhan kinerja Pembiayaan yang disalurkan, secara year to date jumlah Pembiayaan yang diberikan sedikit meningkat yaitu sebesar Rp30 miliar (0,99%) dari posisi Desember 2019 yang tercatat sebesar Rp3,02 triliun. Kinerja Penghimpunan DPK mengalami penurunan sebesar Rp40 Miliar (-1,12%).

Kualitas dari Pembiayaan yang disalurkan relatif masih cukup baik dengan rasio Non Performing Financing (NPF) yang tercatat sebesar 3,54% dan meningkat dari posisi yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 3,39%.

Namun demikian rasio NPF Industri Perbankan Syariah Sumbar ini sedikit berada di atas rasio NPF Industri Perbankan secara Nasional yang tercatat sebesar 3,46%.

Sedangkan untuk Financing to Deposit Ratio (FDR) Industri Perbankan Syariah Sumbar relatif baik dan masih memiliki ruang untuk melakukan ekspansi pembiayaan yaitu sebesar 86,16% pada posisi Agustus 2020 namun masih berada di bawah rata-rata FDR Nasional yang tercatat sebesar 87,03%.

Share Perbankan Syariah Sumatera Barat pada posisi Agustus 2020 terhadap Nasional juga masih relatif kecil yaitu untuk share untuk Aset hanya sebesar 0,72%, share untuk Pembiayaan hanya sebesar 0,80% dan share untuk DPK hanya sebesar 0,81%. (k56)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Noli Hendra
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper