Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Istilah Baru Penanganan Covid-19 Berharap Kurangi Kepadatan RS

Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumatera Utara mulai menerapkan penggunaan istilah baru dalam penanganan Covid-19. Hal ini diharapkan dapat mendukung dan mempercepat penanganan Covid-19, termasuk mengurangi kepadatan rumah sakit.
Juru Bicara GTPP Covid-19 Sumut Aris Yudhariansyah menyampaikan keterangan pers di Medan, Senin (20/7/2020)./Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut
Juru Bicara GTPP Covid-19 Sumut Aris Yudhariansyah menyampaikan keterangan pers di Medan, Senin (20/7/2020)./Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut

Bisnis.com, MEDAN – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumatera Utara mulai menerapkan penggunaan istilah baru dalam penanganan Covid-19. Hal ini diharapkan dapat mendukung dan mempercepat penanganan Covid-19, termasuk mengurangi kepadatan rumah sakit.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, ada beberapa istilah baru yang harus digunakan dalam penanganan Covid-19.

Juru Bicara GTPP Covid-19 Sumut Aris Yudhariansyah istilah itu di antara lain kasus suspek, kasus probable, kontak erat, kasus konfirmasi (simptomatik dan asimptomatik), kemudian pelaku perjalanan, discarded, selesai isolasi dan kematian.

Istilah baru ini juga menggantikan istilah-istilah sebelumnya seperti Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan Orang Tanpa Gejala (OTG).

Seperti kasus selesai isolasi, lanjut Aris, digunakan untuk orang dengan kasus konfirmasi tanpa gejala (asimptomatik) yang tidak dilakukan tindak lanjut pemeriksaan RT-PCR. Ditambah 10 hari isolasi mandiri sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.

 “Di Sumut banyak ditemukan kasus konfirmasi tanpa gejala [asimptomatik]. Ke depan GTPP Covid-19 Sumut akan segera melakukan penyesuaian dengan pedoman yang baru ini, untuk mengurangi kepadatan rumah sakit, sehingga nantinya rumah sakit dapat digunakan sepenuhnya untuk orang-orang yang terpapar Covid-19 dengan gejala [simptomatik] yang membutuhkan treatment atau perawatan,” kata Aris dalam keterangan pers, Selasa (21/7/2020).

Aris menjelaskan, pasien konfirmasi tanpa gejala, gejala ringan, gejala sedang dan gejala berat/kritis dinyatakan sembuh apabila telah memenuhi kriteria selesai isolasi, serta dikeluarkan surat pernyataan selesai pemantauan berdasarkan penilaian dokter di fasilitas pelayanan kesehatan tempat dilakukan pemantauan oleh dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP).

Sementara itu, pasien konfirmasi dengan gejala berat atau kritis dimungkinkan memiliki hasil pemeriksaan tindak lanjut RT-PCR positif. Hal itu disebabkan pemeriksaan RT-PCR masih dapat mendeteksi bagian tubuh Covid-19 walaupun virus sudah tidak aktif lagi (tidak menularkan lagi). Terhadap pasien tersebut, maka penentuan sembuh berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan DPJP.

“Ini [istilah baru] penting buat kita bukan hanya terkait terminologi nama, tapi juga dalam kaitan kepentingan kita untuk melaksanakan survei epidemiologi. Karena kita tahu bersama sumber penularan adalah orang yang terkonfirmasi positif baik ada gejala atau tidak ada gejala. Ini yang kemudian harus betul-betul kita cermati agar kita bisa lakukan isolasi dengan baik sehingga tidak menjadi sumber penularan di tengah masyarakat,” kata Aris.

Selain itu, GTPP Covid-19 Sumut mengonfirmasi kasus terpapar di antaranya, suspek 329 orang, konfirmasi 2.952 orang, meninggal 150 orang dan sembuh 768 orang.

Berdasarkan data tersebut terjadi kecenderungan kasus konfirmasi positif baru didapatkan dari hasil tracing secara agresif yang dilakukan Dinas Kesehatan dan Puskesmas.

“Dari hasil inilah yang kemudian secara masif kita lakukan pemeriksaan dengan real time PCR dan beberapa di antaranya kita temukan dengan status konfirmasi positif namun tidak menunjukkan gejala. Ini menjadi penting untuk kita pahami bahwa kasus-kasus ini lah yang harus menjalankan isolasi dengan ketat. Karena kalau tidak ini akan bisa menjadi sumber penularan yang baru."

Diharapkan dengan tracing secara agresif, seluruh kasus konfirmasi tanpa gejala bisa diidentifikasi. Sebab jika tidak teridentifikasi dikhawatirkan akan menjadi sumber penularan di tengah masyarakat.

Aris juga menyampaikan pesan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, bahwa masyarakat harus tetap waspada karena pandemi Covid-19 belum selesai, namun kegiatan harus tetap berjalan. Untuk itu masyarakat diminta untuk senantiasa menerapkan adaptasi kebiasaan baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akhirul Anwar
Editor : Akhirul Anwar

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper