Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tujuh Manusia Silver Diamankan dari Jalanan

Manusia silver selama ini diketahui sering berada di perempatan jalan untuk meminta sumbangan dari pengendara atau pengguna lalu lintas.
Dinas Sosial Kota Medan kembali mengamankan sejumlah manusia silver dalam razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PKMS) di wilayah Kota Medan, Sumatera Utara yang digelar pada Jumat (12/6/2020)./ANTARA-Nur Aprilliana Br Sitorus
Dinas Sosial Kota Medan kembali mengamankan sejumlah manusia silver dalam razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PKMS) di wilayah Kota Medan, Sumatera Utara yang digelar pada Jumat (12/6/2020)./ANTARA-Nur Aprilliana Br Sitorus

Bisnis.com, MEDAN - Kehadiran manusia silver di jalanan dinilai mengganggu ketertiban.

Oleh karena itu, Dinas Sosial Kota Medan menangkap sejumlah manusia silver dalam razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di wilayah Kota Medan, Sumatra Utara, Jumat (12/6/2020).

Manusia silver adalah julukan bagi orang-orang yang mengecat tubuhnya dengan sejenis bedak atau pewarna silver. Pada mulanya, manusia silver hadir sebagai bagian dari sebuah happening art atau seni pertunjukkan.

Manusia silver sempat bergeser menjadi bagian dari atraksi yang disediakan kalangan event organizer yang menata sebuah acara.

Belakangan, manusia silver menjadi cara yang ditiru sejumlah orang yang meminta sumbangan di jalanan.

Menurut laporan Antara, Jumat, sebanyak tujuh orang yang mengecat hampir seluruh tubuhnya dengan warna silver digelandang petugas dinsos.

Mereka diamankan ketika tengah beraksi meminta sumbangan di sejumlah lampu merah di Kota Medan.

Dalam razia PMKS itu, petugas juga turut mengamankan puluhan gelandangan dan pengemis, beberapa di antaranya bahkan masih anak-anak.

Seluruh PMKS yang terjaring razia selanjutnya dibawa ke rumah singgah Dinas Sosial Kota Medan untuk dilakukan pembinaan.

"Dalam razia hari ini sebanyak 36 orang diamankan yang terdiri dari 28 laki-laki dan 8 perempuan. Dari 36 orang tersebut, 7 manusia silver dan 29 gelandangan dan pengemis," kata Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial Kota Medan Fahrul Rozi Pane.

Dalam razia PMKS ini, kata Fahrul Rozi, pihaknya bekerja sama dengan Polrestabes Medan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Kesehatan Kota Medan.

Dalam razia tersebut, banyak ditemukan PMKS yang sudah berulang kali terjaring razia. Fahrul mengatakan bagi PMKS tersebut, akan dikirim ke sejumlah panti asuhan di Sumut. 

"Kami mengimbau kepada masyarakat, bahwa Dinas Sosial akan terus melaksanakan rutinitas daripada operasi ini. Bagi yang sudah dua kali terjaring, akan kita kirim ke panti-panti di Sumut," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper