Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BLT Covid-19 Dipotong Aparat Desa di Musi Rawas

Dua orang perangkat desa di Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan, diamankan pihak kepolisian lantaran memotong bantuan langsung tunai (BLT) Covid-19 yang bersumber dari dana desa.
Warga di Kabupaten OKI, Sumsel menerima bantuan langsung tunai dana desa dari pemerintah. istimewa
Warga di Kabupaten OKI, Sumsel menerima bantuan langsung tunai dana desa dari pemerintah. istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG – Dua orang perangkat desa di Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan, diamankan pihak kepolisian lantaran memotong bantuan langsung tunai (BLT) Covid-19 yang bersumber dari dana desa.

Adapun kedua orang tersebut, yakni Ahmad Mudori (33) dan Efendi (40) yang berdomisili di Desa Banpres, Kecamatan Tuan Negeri, Kabupaten Musi Rawas.

Kepala Kepolisian Resor Musi Rawas, AKBP Efrannedy, mengatakan praktik pemotongan BLT itu dilakukan oleh dua pelaku yang bertugas sebagai Kepala Dusun I dan anggota BPD pada Kamis (21/5/2020).

“Mereka bertugas menyalurkan uang BLT untuk warga Dusun I yang senilai Rp600.000 per KK namun mereka minta kepada penerima uang Rp200.000 dengan alasan biaya administrasi,” jelasnya, Rabu (3/6/2020).

Berdasarkan laporan yang diterima, keduanya sudah mengumpulkan potongan dari 18 kepala keluarga (KK) senilai total Rp3,6 juta. Di mana warga Dusun I yang menerima bantuan itu berjumlah 23 KK.

Menurut Efrannedy aparat desa tersebut kembali mendatangi warga yang menerima bantuan untuk meminta biaya administrasi itu. Oleh karena itu, warga yang tidak terima bantuannya dipotong kemudian melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian. 

Selanjutnya, petugas berkoordinasi dengan Inspektorat setempat untuk melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku.

“Sebanyak 18 korban sudah dimintai keterangannya, dan dari kedua pelaku diamankan barang bukti uang Rp3,6 juta. Menurut pengakuan mereka hal itu dilakukannya atas inisiatif sendiri," katanya.

Sementara itu, Irbansus Inspektorat Kabupaten Musi Rawas, Tulhanan, mengatakan pihaknya telah menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

Selain itu,  pihaknya akan memproses administrasi yang diperlukan terkait adanya tindakan yang dilakukan oleh kedua pelaku tersebut.

“Kita menunggu hasil keputusan pengadilan, baru dikeluarkan sanksinya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper