Bisnis.com, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terus berupaya meningkatkan upaya penanganan pandemi virus corona (Covid-19) di wilayah tersebut.
Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit mengatakan hampir 1.000 tempat tidur disiapkan dalam menghadapi wabah Covid-19. Tak hanya itu, disediakan juga lokasi karantina untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) di sembilan lokasi, dan untuk pasien positif Covid-19 dengan gejala ringan di empat lokasi.
Dia menyebutkan beberapa rumah sakit yang menjadi rujukan Covid-19 antara lain, RS M. Jamil, RSAM, RS Unand, RS M.Natsir, RS Semen Padang, dan RS Reksodiwiryo dengan total 147 tempat tidur.
Selanjutnya, Rumah Sakit Khusus Covid-19 juga disediakan lewat RSUD Pariaman dan RSUD Rasidin Padang dengan jumlah 273 tempat tidur, dan jejaring RSUD daerah dengan jumlah 563 tempat tidur.
Adapun, pengujian sampel swab Covid-19 di Ranah Minang ini telah dilakukan di Laboratorium Fakultas Kedokteran Universitas Andalas yang saat ini telah dapat memeriksa 1.461 sampel dalam 22 jam.
"Menurut hasil deteksi kita sandingkan dengan Provinsi lain, Sumatra Barat lebih cepat dalam penanganan uji laboratorium, dikarenakan FK Unand mempunyai labor sendiri,” kata Nasrul melalui keterangan resmi, Kamis (28/5/2020).
Baca Juga
Selanjutnya, Pemprov Sumbar juga menyediakan sembilan lokasi karantina untuk ODP yaitu di Asrama Diklat PPSDM Kemendagri Ragional Bukittinggi di Baso, UPT Asrama Haji Padang Pariaman, UPTD Balai Pelatihan Penyuluhan, Asrama BLK Padang Panjang, dan Asrama BLK Payakumbuh.
Sementara itu, untuk karantina pasien Covid-19 dengan gelaja ringan (OD-CPR) berlokasi di Asrama Diklat BPSDM Prov Sumbar, UPTD Balatkop Dinas Koperasi UKM Prov Sumbar, Asrama Diklat Bapelkes Dinas Kesehatan, dan Gedung ITC UPTD BPTSD Prov. Sumbar Payakumbuh.
Selain di lokasi yang telah disediakan, isolasi mandiri masyarakat tetap dilakukan di rumah masing-masing. Ketika mendapatkan hasil pemeriksaan positif Covid-19, Nasrul melanjutkan, ODP yang mnejadi pasien akan mendapatkan pengobatan dan perawatan minimal hingga 14 hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel