Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelang Lebaran, Pusat Perbelanjaan di Pekanbaru Ramai Pengunjung

Menjelang Hari Raya Idulfitri, semakin banyak pengunjung yang berbelanja di pusat perbelanjaan di Kota Pekanbaru. Padahal kota tersebut tengah menerapkan PSBB.
Satpol PP Kota Pekanbaru bersama aparat gabungan masih mendapati masyarakat yang nongkrong hingga malam hari. Padahal saat ini sedang pandemi virus corona (Covid-19). -pekanbaru.go.id
Satpol PP Kota Pekanbaru bersama aparat gabungan masih mendapati masyarakat yang nongkrong hingga malam hari. Padahal saat ini sedang pandemi virus corona (Covid-19). -pekanbaru.go.id

Bisnis.com, PEKANBARU - Menjelang Hari Raya Idulfitri, pusat perbelanjaan di Kota Pekanbaru justru semakin ramai dikunjungi. Padahal, ibukota Provinsi Riau ini tengah memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Ingot Ahmat Hutasuhut, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru menyampaikan bahwa pusat perbelanjaan memang diperbolehkan buka selama masa PSBB.

“Mereka [pusat perbelanjaan] masuk dalam jenis usaha yang dikecualikan. Tapi walaupun begitu, pengelola harus menerapkan protokol kesehatan, seperti membuat pembatas jaga jarak, mengecek suhu tubuh sebelum masuk ke lokasi perbelanjaan, mewajibkan pengunjung mencuci tangan dan menggunakan masker," kata Ingot melalui keterangan resmi yang dikutip, Selasa (19/5/2020).

Adapun, PSBB di Kota Pekanbaru telah diperpanjang sebanyak 3 kali sampai dengan 28 Mei 2020. Perpanjangan PSBB yang ketiga ini mengikuti pemberlakuan PSBB dari daerah yang berbatasan langsung dengan Pekanbaru yaitu Kabupaten Pelalawan, Kabupaten SIak, Kabupaten Bengkalis, dan Kota Dumai.

Ingot tak membantah bahwa pusat perbelanjaan mulai ramai dikunjungi masyarakat menjelang lebaran yang tinggal hitungan hari. Dirinya maklum bahwasanya sudah menjadi tradisi masyarakat untuk berbelanja menjelang lebaran.

Meskipun demikian, tim yang bertugas di lapangan diminta untuk menjaga kedisiplinan masyarakat agar menerapkan protokol Covid-19. Selain itu, pusat perbelanjaan dan mal juga telah dibatasi jam operasionalnya menjadi pukul 11.00 WIB hingga 20.00 WIB.

"Kita juga minta kesadaran masyarakat dalam menghadapi virus Corona ini. Tidak hanya upaya pemerintah saja, tapi juga dibutuhkan peran masyarakat untuk mendukung pemutusan penyebaran virus dengan mengikuti imbauan pemerintah," kata Ingot.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dwi Nicken Tari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper