Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polda Sumut Siagakan 125 Pos Pengamanan Antisipasi Pemudik Lebaran

Kepolisian Daerah Sumatra Utara mendirikan 125 pos pengamanan sebagai tindak lanjut larangan mudik pada musim Lebaran tahun ini.
Ilustrasi Jalur Mudik
Ilustrasi Jalur Mudik

Bisnis.com, MEDAN - Kepolisian Daerah Sumatra Utara mendirikan 125 pos pengamanan sebagai tindak lanjut larangan mudik pada musim Lebaran tahun ini.

Kapolda Sumatra Utara Martuani Sormin Siregar mengatakan dari jumlah itu, ada 25 pos pemeriksaan untuk memperketat masuknya pelaku perjalanan ke Sumatra Utara. Pemeriksaan itu terutama diterapkan bagi pelaku perjalanan yang berasal dari wilayah zona merah.

Martuani memerinci pos pemeriksaan didirikan di Kabupaten Pakpak Bharat, Langkat, Labuhan Batu, Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, dan Padang Lawas. Sejumlah daerah itu merupakan rute tradisional untuk masuk ke Sumatra Utara.

Dia mengatakan pemeriksaan yang lebih ketat dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona di Sumatra Utara. Pihaknya tidak ingin ada penambahan kasus baru positif Covid-19 yang dibawa oleh pemudik.

Martuani menyebut sedikitnya 700 kendaraan, mayoritas kendaraan pribadi dan bus, diarahkan untuk putar balik ke tempat asal karena tidak memenuhi prasyarat kesehatan. Pelaku perjalanan harus kembali ke daerah asal karena tidak memiliki dokumen kesehatan sebagai syarat perjalanan, seperti hasil rapid test

"Di 25 check point itu, kami perintahkan kembali untuk masyarakat yang tidak ada [hasil] rapid test," katanya dalam video konferensi pada Senin (18/5/2020).  

Selain dari kepolisian, penjagaan di pos pemeriksaan juga berasal dari Dinas Kesehatan, Kelurahan/Desa, hingga TNI. Mereka dilengkapi baju alat pelindung diri, masker, dan sarung tangan.  

Sebelumnya, Juru bicara Gugus Tugas Sumatra Utara Whiko Irwan menyampaikan pihaknya mengajak masyarakat untuk tetap displin berada di rumah, menjaga jarak, menggunakan masker, dan menghindari kerumunan. Gugus Tugas juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan mudik pada musim Lebaran tahun ini.

Imbauan tersebut guna menyikapi kebijakan kelonggaran transportasi secara terbatas oleh pemerintah pusat. "Hal ini dilakukan karena masih ada peningkatan penderita baru Covid-19 di Sumut," katanya melalui video konferensi dikutip Senin (18/5/2020). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Azizah Nur Alfi
Editor : Nurbaiti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper