Bisnis.com, MEDAN — Dinas Pendidikan Sumatra Utara akan membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) mulai awal Mei 2020. PPDB juga digelar secara online guna mencegah meluasnya penyebaran Covid-19.
Sekretaris Panitia Peserta Didik Baru Saut Aritonang mengatakan dalam PPDB tahun lalu, siswa wajib datang ke sekolah. Berbeda pada tahun ini, siswa dapat mendaftar ke sekolah yang diinginkan melalui aplikasi.
"Untuk melengkapi dokumen, siswa hanya perlu memindai dokumen kemudian mengirimkan melalui aplikasi yang disiapkan," jelasnya dalam telekonferensi yang dikutip Sabtu (25/4/2020).
Saut memaparkan ada beberapa jalur PPDB yaitu zonasi, afirmasi, dan prestasi. Kuota untuk jalur zonasi sebanyak 50 persen dari jumlah peserta didik. Jalur zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik di wilayah zonasi yang ditetapkan pemerintah daerah.
Sementara itu, jalur afirmasi diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu. Kuota untuk jalur ini sebanyak 15 persen. Adapun, kuota untuk jalur prestasi, baik akademik maupun non akademik, sebesar 30 persen.
"Ada juga kuota 5 persen yang tersedia untuk perpindahan tugas orang tua dan guru yang mengajar di sekolah tersebut," imbuhnya.
Baca Juga
Proses seleksi PPDB akan mempertimbangkan akumulasi nilai lima semester terakhir. Dari situ, nilai akan diurutkan berdasarkan nilai tertinggi sesuai dengan kuota yang ditetapkan.
Saut mengatakan saat ini pihaknya tengah menunggu laporan daya tampung siswa dan sarana prasarana yang tersedia dari SMA dan SMK. Lebih lanjut, dia memastikan pihaknya tidak memungut biaya dalam pendaftaran PPDB.
"Dijamin tidak ada KKN, karena kita merangking menggunakan aplikasi," katanya.