Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cegah Penyebaran Covid-19, Pelni Diminta Setop Angkut Penumpang ke Batam

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam Kepulauan Riau meminta kapal Pelni tidak lagi melayani pelayaran penumpang ke daerah setempat untuk sementara waktu. Hal itu perlu dilakukan demi memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
Ilustrasi-KM Kelud dengan kapasitas 2.000 penumpang. Dalam kondisi normal KM Kelud  melayani Rute A  (Tanjung Priok - Pulau Batam - Tanjung Balai Karimun - Belawan (PP), dan Rute B (Tanjung Priok - Kijang - Pulau Batam - Belawan (PP). /Antara
Ilustrasi-KM Kelud dengan kapasitas 2.000 penumpang. Dalam kondisi normal KM Kelud melayani Rute A (Tanjung Priok - Pulau Batam - Tanjung Balai Karimun - Belawan (PP), dan Rute B (Tanjung Priok - Kijang - Pulau Batam - Belawan (PP). /Antara

Bisnis.com, BATAM - Untuk sementara waktu Pelni di minta menghentikan layanan angkutan orang ke Batam.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam Kepulauan Riau meminta kapal Pelni tidak lagi melayani pelayaran penumpang ke daerah setempat untuk sementara waktu. Hal itu perlu dilakukan demi memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

Permintaan tersebut tertuang dalam surat dari Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Batam Muhammad Rudi kepada Dirjen Perhubungan Laut, seperti disampaikan Sekda Kota Batam, Jefriden, Rabu (22/4/2020).

PT Pelni (persero) diminta untuk tidak melayani pengangkutan orang atau penumpang ke Kota Batam, melainkan hanya angkutan barang saja dari berbagai daerah tujuan asal.

Disebutkan, dalam upaya menekan penyebaran COVID-19 di wilayah Kota Batam, perlu dilakukan pembatasan lalu lintas orang yang berasal dari wilayah Indonesia yang terinfeksi Covid-9, menggunakan kapal penumpang melalui pelabuhan laut Batam.

Permohonan penghentian sementara pelayaran penumpang ke Batam itu merujuk surat Ditjen Hubla PR.101/334/DA-2020 perihal Optimalisasi Operasi Kapal PSO Penumpang dan Perintis di Masa Karantina Wilayah akibat Covid-19 dan memperhatikan Permenkes No.9 tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Sementara itu, sedikitnya 28 orang ABK KM Kelud yang berlayar dari Jakarta ke Batam, Minggu (12/4) dinyatakan positif Covid-19.

Kini, sebanyak 40 orang ABK yang dalam rapid test dinyatakan reaktif masih dalam karantina di Rumah Sakit Fasilitas Observasi dan Isolasi Pulau Galang, Batam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper