Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Laboratorium PCR Beroperasi, Sumut Bisa Pangkas Waktu Rawat Inap PDP

Sumatra Utara kini memiliki laboratorium PCR untuk meneliti tes swab. Keberadaan fasilitas kesehatan ini bakal mempersingkat waktu rawat inap PDP.
Aktivitas di salah satu Laboratorium yang ada di Kalimantan Tengah,  Rabu (11/5). Bisnis/Nurul Hidayat
Aktivitas di salah satu Laboratorium yang ada di Kalimantan Tengah, Rabu (11/5). Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, MEDAN - Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi, meresmikan laboratorium PCR (Polymerase Chain Reaction) di RS Universitas Sumatera Utara (USU), pada Jumat (17/4/2020). Laboratorium tersebut akan memeriksa spesimen swab pada penderita virus Corona (Covid-19).

"Hari ini resmi kita buka. Ke depan kita akan lebih cepat mengetahui seseorang terpapar Covid-19 sebelum masa inkubasinya selesai," katanya dikutip dari keterangan resmi.

Pada hari pertama beroperasi, laboratorium PCR RS USU akan melakukan pemeriksaan terhadap 40 sampel yang telah diterima dari berbagai rumah sakit di Sumatra Utara.

Whiko Irwan, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatra Utara, menyampaikan sampel swab selama ini dikirimkan ke Balitbangkes Kemenkes di Jakarta. Pemeriksaan sampel swab dapat selesai dalam 1-2 hari.

Namun, untuk mendapatkan hasil uji swab membutuhkan waktu sekitar 12 hari. Hal ini karena banyaknya antrean sampel di Balitbangkes.

Adanya laboratorium PCR RS USU dapat memangkas waktu rawat inap Pasien dalam Pengawasan (PDP) sekitar 7-10 hari. Dengan begitu, tempat rawat inap dapat digunakan oleh PDP berikutnya. "Selama ini waktu 10 hari sebelum pasien lepas rawat, hanya untuk menunggu hasil uji swab," imbuhnya.

Hingga Jumat (17/4/2020) pukul 17.00 wib, pasien positif Covid-19 sebanyak 103 orang. Dari pasien positif tersebut, 12 orang dinyatakan telah sembuh, sedangkan 10 orang meninggal dunia.

Sementara itu, jumlah Pasien dalam Pengawasan (PDP) mencapai 144 orang. Kota Medan masih mencatatkan jumlah PDP paling banyak yakni 70 orang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Azizah Nur Alfi
Editor : Andya Dhyaksa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper