Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus ODP Naik, Riau Akan Tingkatkan Status Jadi Tanggap Darurat

Pemerintah Provinsi Riau akan meningkatkan status siaga menjadi status tanggap darurat bencana nonalam dalam menghadapi virus corona (Covid-19).
Gubernur Riau Syamsuar saat menjawab pertanyaan wartawan setelah mencanangkan Sensus Penduduk 2020 di Balai Serindit, Pekanbaru, Senin (17/2/2020)./Bisnis-Dwi Nicken Tari
Gubernur Riau Syamsuar saat menjawab pertanyaan wartawan setelah mencanangkan Sensus Penduduk 2020 di Balai Serindit, Pekanbaru, Senin (17/2/2020)./Bisnis-Dwi Nicken Tari

Bisnis.com, PEKANBARU — Pemerintah Provinsi Riau akan meningkatkan status siaga menjadi status tanggap darurat bencana non-alam dalam menghadapi virus Corona (Covid-19).

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Riau per 1 April 2020 pukul 21.00 WIB, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) tercatat sebanyak 20.004 orang dengan 1.906 di antaranya telah selesai pemantauan.

Selanjutnya, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 119 orang dengan 80 orang masih dirawat dan 38 orang telah sehat dan diperbolehkan pulang. Adapun, saat ini masih terdapat 2 orang yang dinyatakan positif Covid-19.

Gubernur Riau Syamsuar mengatakan peningkatan status menjadi tanggap darurat bencana non-alam tersebut merupakan tindaklanjut dari Keputusan Presiden Republik Indonesia No.11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.

"Riau ini akan ditingkatkan siaga darurat menjadi tanggap darurat [bencana non-alam] atas dasar Kepres itu," kata Syamsuar, Rabu (1/4/2020).

Adapun, proses penetapan status tanggap darurat bencana non-alam tersebut masih dalam tahap persiapan beberapa keputusan yang nantinya akan ditandatangani oleh gubernur. Untuk pelaksanaan status tanggap darurat tersebut, Syamsuar menjelaskan bahwa prosedurnya sama saja seperti saat status siaga darurat.

Perbedaannya hanya terletak pada kesiapan pemerintah yang lebih siap lagi dalam menghadapi segala kemungkinan yang terjadi pada status tanggap darurat. Dengan demikian, Syamsuar menegaskan wilayah Provinsi Riau tidak akan memberlakukan karantina wilayah selama tak mendapat restu dari pemerintah pusat.

"Karantina wilayah sudah ditegaskan oleh bapak Presiden [Joko Widodo], harus seizin dari pemerintah pusat. Artinya tidak mudah kita menetapkan karantina wilayah, apalagi ini sudah keluar Kepres yang baru," jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dwi Nicken Tari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper