Bisnis.com, MEDAN - Pemerintah Kota Medan menyiapkan tempat pemakaman khusus untuk jenazah yang terinfeksi virus corona SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Edwin Effendi menyampaikan pihaknya telah menyediakan tempat pemakaman khusus untuk jenazah yang terinfeksi virus SARS-CoV-2. Proses penguburan jenazah yang terinfeksi juga akan dilakukan oleh tim khusus.
"Karena keterbatasan pemakaman umum dan hal-hal lain yang menjadi hambatan, maka Pemkot Medan telah menyediakan kuburan khusus, tim penguburannya, dan sarana penunjang lain," katanya dalam konferensi pers pada Selasa (31/3/2020).
Arjuna Sembiring, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, menambahkan tempat pemakaman khusus jenazah pasien Covid-19 berlokasi di Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan. Area pemakaman memiliki luas sekitar 1 hektare.
Penyediaan tempat pemakaman khusus ini sebagai tindak lanjut atas penolakan masyarakat terhadap jenazah pasien Covid-19. Pihaknya berharap penyediaan lokasi khusus tersebut akan mempermudah pelaksanaan standar prosedur dalam pengurusan jenazah pasien Covid-19.
Sebagai informasi, kasus positif Covid-19 tercatat 20 orang di Sumatra Utara hingga 30 Maret 2020 pukul 17.00 WIB. Dari jumlah ini, Kota Medan mencatatkan jumlah paling banyak. Adapun kabupaten/kota lain seperti Deli Serdang tercatat 2 kasus positif Covid-19, Dairi 1 kasus, dan Langkat 1 kasus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel